3. Perhatikan Batas Penarikan Tunai

Meskipun limit kartu kreditmu besar, bukan berarti kamu bisa menarik seluruhnya dalam bentuk tunai.
Bank biasanya membatasi jumlah maksimal penarikan tunai di angka 30-60% dari total limit kartu kredit.
Misalnya, jika kamu memiliki limit kartu kredit sebesar Rp10 juta, mungkin hanya Rp3-6 juta yang bisa ditarik tunai.
Baca Juga:Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Sisanya tetap hanya bisa digunakan untuk transaksi non-tunai seperti belanja online, pembayaran tagihan, dan sebagainya.
4. Gunakan Hanya Saat Benar-Benar Mendesak

Tarik tunai kartu kredit bisa menjadi solusi cepat saat kamu dalam keadaan darurat, seperti harus membayar biaya rumah sakit atau kebutuhan mendesak lainnya yang tidak bisa ditunda.
Namun, hindari menggunakannya untuk konsumsi rutin atau belanja impulsif.
Gunakan fasilitas ini hanya saat benar-benar butuh, dan pastikan kamu sudah merencanakan bagaimana cara membayarnya dalam waktu dekat.
Baca Juga:Ribuan Kader PKK Kabupaten Bogor Ikut Fun Walk Nasional, Dukung Program Kesehatan Ibu dan Anak
Ingat, kartu kredit bukan penghasilan tambahan, melainkan utang yang harus dikembalikan.
5. Bayar Tagihan Secara Penuh dan Tepat Waktu

Ini salah satu kunci agar kamu tidak terjebak dalam lingkaran utang kartu kredit: jangan hanya bayar minimum payment!
Meskipun bank membolehkan kamu membayar sebagian kecil dari total tagihan, sisa utang tetap akan dikenai bunga.
Idealnya, bayarlah tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo, apalagi jika kamu sudah melakukan tarik tunai.
Semakin cepat kamu melunasi, semakin kecil bunga yang harus kamu bayar.