- Login ke portal registrasi
- Mengisi data biodata dan akademik
- Memilih ukuran jas almamater
- Mengisi formulir sosial ekonomi
- Melakukan pembayaran UKT sesuai ketentuan
Peserta yang tidak lulus memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada periode yang sama, yaitu 1–5 Juli 2025, melalui laman resmi dengan menyertakan bukti valid.
Akses Informasi Hanya dari Sumber Resmi
IPB menegaskan bahwa hasil seleksi hanya diumumkan melalui situs resmi dan tidak disebarkan melalui media sosial atau pihak ketiga. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Usut Tuntas Skandal Perselingkuhan, Ketua DPRD Segera Panggil Kadisdik