Miris! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Melahirkan

Dari perkenalan itu, korban kemudian diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kontrakan di Desa Cubadung, Kecamatan Gunungsindur.

Andi Ahmad S
Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:07 WIB
Miris! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Melahirkan
Ilustrasi pemerkosaan terjadi di Bogor. [Istimewa]

"Kami akan koordinasi dengan UPT (Unit Pelayanan Teknis) untuk hal ini," ungkapnya.

Lalu, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan di Polres Bogor.

"Kedua, pendampingan hukum kami akan dampingi selama proses penyidikan, penuntutan dan persidangan, terkait ini akan dampingi prosesnya di Polres," jelasnya.

Andika menjelaskan, pelaku pemerkosaan dapat dikenakan sanksi berupa pidana berdasarkan Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan pasal utama yakni Pasal 81 yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga:Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milliar.

Menurutnya, ancaman pidana tersebut dapat diperberat menjadi sepertiganya jika dilakukan oleh orang tua wali maupun tenaga pendidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini