Vape Bakal Dilarang Total di Indonesia? BNN Buka Suara, Berkaca dari Aturan Keras Singapura

Respons ini muncul sebagai tanggapan atas kebijakan super ketat yang baru saja diberlakukan oleh Pemerintah Singapura.

Andi Ahmad S
Rabu, 17 September 2025 | 17:31 WIB
Vape Bakal Dilarang Total di Indonesia? BNN Buka Suara, Berkaca dari Aturan Keras Singapura
Kepala BNN RI Komisaris Jendral Polisi Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluang pelarangan rokok elektrik atau vape usai membuka acara International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rolandus Nampu.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pelarangan total vape, tetapi tidak akan tergesa-gesa.
  • BNN menggarisbawahi pentingnya penelitian ilmiah dan kolaborasi lintas-lembaga.
  • Kebijakan pelarangan total di Singapura menjadi acuan utama.

SuaraBogor.id - Angin segar bagi para penentang rokok elektrik, namun kabar buruk bagi para vapers. Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape di Indonesia kembali menguat.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, angkat bicara.

Respons ini muncul sebagai tanggapan atas kebijakan super ketat yang baru saja diberlakukan oleh Pemerintah Singapura.

Namun, Suyudi menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan diambil secara gegabah.

Baca Juga:Jejak Reserse Jenderal Suyudi: Eks Kapolres Bogor yang Kini Jadi Kepala BNN Pilihan Prabowo

Saat membuka acara International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) Regional Conference 2025 di Kuta, Bali, Rabu, Suyudi menyatakan bahwa BNN masih melakukan serangkaian pendalaman dan uji laboratorium.

"Kalau masalah pelarangan, kita harus duduk bersama. Ini tidak bisa diputuskan sendiri, tapi kita harus berkolaborasi. Sementara ini kita masih terus melakukan pendalaman secara laboratorium," kata Suyudi.

Suyudi menekankan bahwa BNN tidak bisa menjadi satu-satunya wasit dalam menentukan nasib vape di Tanah Air.

Keputusan sebesar ini membutuhkan koordinasi dan kesepakatan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Proses penelitian yang komprehensif sedang berjalan untuk menimbang segala aspek, mulai dari kesehatan hingga potensi penyalahgunaannya.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Bocorkan Rahasia BNN: Artis Narkoba Kini Cuma Direhabilitasi, Bukan Ditangkap?

"Nanti kita akan bekerja sama dengan kementerian lembaga lainnya. Ini masih terus kita lakukan penelitian. Sementara ini kita masih terus melakukan pendalaman secara laboratorium," tegasnya.

Sikap hati-hati BNN ini mengindikasikan bahwa pemerintah ingin membuat kebijakan yang didasarkan pada data dan bukti ilmiah yang kuat, bukan sekadar reaksi sesaat.

Langkah yang diambil Singapura memang menjadi sorotan utama. Negara tetangga tersebut telah secara resmi melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik atau vape melalui Undang-Undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan) yang mulai berlaku sejak 18 Agustus 2025.

Aturannya pun tidak main-main:

Denda Berat

Siapa pun yang terbukti memiliki, menggunakan, atau membeli vape bisa dikenai denda hingga Sin$2.000 atau setara dengan Rp25,1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak