-
Bogor darurat perundungan: 97 kasus tercatat sepanjang 2024, dianggap fenomena gunung es yang merusak mental.
-
Pemkot Bogor luncurkan program "My Buddy, Stop Bullying" (Satpol PP Sahabat Pelajar) atasi kasus yang terus meningkat.
-
Kasus perundungan naik 15 persen per tahun, bahkan terjadi sejak tingkat SD dan melibatkan tenaga pendidik.
SuaraBogor.id - Kota Bogor, Jawa Barat dikenal dengan udaranya yang sejuk dan suasana asri, ternyata menyimpan permasalahan serius yang mengancam generasi mudanya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara terbuka mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 ini, terdapat 97 kasus perundungan (bullying) yang tercatat di Kota Bogor.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari fenomena gunung es yang berpotensi merusak mental dan masa depan anak-anak serta remaja di kota tersebut.
Jenal menegaskan bahwa masalah ini memerlukan perhatian serius dan penanganan segera, mengingat dampak jangka panjangnya terhadap perkembangan psikologis individu.
Baca Juga:Panas Persaingan POPDA XIV: Kota Bogor Kunci Posisi Tiga, Siap Kejar Puncak
"Permasalahan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP," ujar Jenal dilansir dari Antara.
Ia menambahkan bahwa perundungan tidak hanya terjadi antar siswa, tetapi juga bisa melibatkan keluarga hingga tenaga pendidik, memperlihatkan kompleksitas akar masalahnya.
Dampak dari tindakan perundungan ini sangat fatal bagi korban.
"Bahaya bullying dapat merusak mental korban dan menghambat penerimaan kurikulum pendidikan saat kegiatan belajar,” katanya,
Menanggapi kondisi darurat ini, Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat. Mulai tahun ini, Pemkot Bogor meluncurkan program inovatif bernama Satpol PP Sahabat Pelajar “My Buddy, Stop Bullying”.
Baca Juga:Pemkab Bogor Buka Seleksi Mutasi PNS, Incar Talenta Terbaik untuk Tata Kelola Modern
Program ini bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan implementasi nyata dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk pelajar.
Program "My Buddy, Stop Bullying" merupakan hasil kolaborasi strategis antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Yayasan Rumah Kedua.
“Treatment anti-bullying memang sudah banyak dilakukan. Hari ini Satpol PP bersama Yayasan Rumah Kedua me-launching program anti-bullying sebagai bentuk nyata dari Perda Tibum,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, program ini tidak hanya memberikan pengarahan satu arah. Para siswa diajak untuk memahami secara mendalam berbagai bentuk perundungan, dengan fokus khusus pada perundungan verbal.
Mengapa verbal? Karena seringkali, perundungan verbal dianggap sepele namun justru menjadi awal mula dan pemicu terjadinya kasus-kasus perundungan yang lebih serius dan berdampak fisik.
Edukasi menyeluruh ini sangat penting, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di dalam keluarga, agar angka kasus tidak terus bertambah dan masyarakat lebih peka terhadap isu ini.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa permasalahan perundungan jauh dari kata selesai.
Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari, mengungkapkan tren yang sangat mengkhawatirkan perilaku perundungan di lingkungan pendidikan terus meningkat.
"Dalam enam tahun terakhir, kasus bullying naik rata-rata 15 persen per tahun meski sosialisasi sudah gencar dilakukan," papar Dewi.
Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang ada selama ini mungkin belum sepenuhnya efektif atau masalahnya jauh lebih kompleks dari yang terlihat.
Ini mengindikasikan bahwa banyak korban yang memilih diam atau tidak berani melaporkan.
"Bahkan, banyak kasus muncul sejak tingkat sekolah dasar,” kata Dewi.
Ia juga menyoroti kasus perundungan yang dilakukan oleh tenaga pendidik, yang dapat mencoreng nama baik sekolah sekaligus menciptakan suasana belajar yang tidak sehat, sebuah ironi mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.