-
Pemkab dan DPRD Bogor menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025 untuk percepatan pembangunan daerah.
-
Persetujuan APBD 2025 sukses menutup defisit anggaran, menunjukkan kuatnya koordinasi eksekutif-legislatif.
-
Rapat paripurna ini juga menetapkan Raperda APBD 2026 dan menjadi komitmen transparansi keuangan daerah.
SuaraBogor.id - Langkah strategis untuk memantapkan pembangunan daerah diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, mereka sukses melaksanakan Rapat Paripurna.
Rapat tersebut bukan seperti biasanya, melainkan sebuah penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat penting ini, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) pada Selasa (30/9), menjadi sinyal positif bagi percepatan program-program pembangunan di Bumi Tegar Beriman.
Momentum ini bukan hanya tentang pengesahan anggaran, tetapi juga refleksi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Bupati Bogor Tiba-Tiba Minta Maaf di Hari Kesaktian Pancasila, Ada Apa?
Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, didampingi jajaran wakil ketua dan seluruh anggota DPRD lainnya.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika bersama para kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Bogor, menunjukkan koordinasi yang kuat antar lembaga.
Agenda rapat paripurna tidak hanya fokus pada perubahan APBD 2025, tetapi juga mencakup perencanaan anggaran untuk masa depan:
- Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2026.
- Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
- Penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026.
- Laporan hasil Reses dan Penutupan Masa Sidang III tahun 2024-2025, serta Pembukaan Masa Sidang I tahun 2025-2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras semua pihak, khususnya Badan Anggaran DPRD.
"Atas nama Pemkab Bogor, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya badan anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025," kata Jaro Ade.
Baca Juga:Pemkab Bogor Buka Seleksi Mutasi PNS, Incar Talenta Terbaik untuk Tata Kelola Modern
Salah satu poin paling penting dari persetujuan ini adalah keberhasilan menutupi defisit anggaran yang sempat ada.
"Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi," jelas Jaro Ade.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda perubahan APBD 2025 ini akan segera masuk ke tahap evaluasi oleh Gubernur.
Jaro Ade menerangkan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi gubernur dalam jangka waktu 15 hari kerja. Proses evaluasi ini penting untuk memastikan keselarasan anggaran daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Wakil Bupati Bogor juga berpesan agar segera mempersiapkan dan menindaklanjuti keputusan paripurna ini.
"Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan," pungkasnya.