Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!

Ibu tirinya, Rita Novita Sari (RN) berusia 30 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Andi Ahmad S
Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!
Ilustrasi mayat anak atau Kronologi Lengkap Ibu Tiri Habisi Anak Kandung di Bogor, Sandiwara Ayah Kandung Bikin Geram!. [Antara]
Baca 10 detik
  • Ibu tiri, Rita Novita Sari (RN), ditetapkan tersangka kekerasan terhadap MAA (6 tahun) hingga meninggal dunia.

  • Kekerasan yang berulang, termasuk pukulan dan benturan kepala, mencapai puncaknya hingga menyebabkan kematian MAA.

  • Ayah korban berbohong mengenai luka-luka MAA, sementara ibu tiri mencoba menutupi kejadian tragis tersebut.

SuaraBogor.id - Kasus kematian tragis seorang bocah laki-laki berinisial MAA berusia 6 tahun di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kini terkuak secara rinci.

Ibu tirinya, Rita Novita Sari (RN) berusia 30 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membeberkan kronologi memilukan yang terjadi di Griya Citayam Permai Tahap 1 Blok M Jalan Kerukunan 8, Bojonggede, yang dilaporkan pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut hasil penyelidikan, kekerasan yang dialami MAA bukanlah kali pertama. Sejak awal bulan Oktober 2025, pelaku RN kerap melakukan penganiayaan terhadap korban:

Baca Juga:Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya

  • Memukul pundak korban menggunakan tangan sebanyak 2 kali.
  • Memukul punggung korban menggunakan tongkat sebanyak 1 kali.
  • Memukul bibir korban sebanyak 2 kali.
  • Membenturkan kepala korban ke tembok hingga hidung korban bengkak.

Seorang tetangga korban, Jaenal Aripin, bahkan sempat melihat luka memar dan bekas sundutan rokok pada tubuh MAA. Namun, korban tidak mau bercerita kepada Jaenal terkait kekerasan yang dialaminya.

Puncak kekejian terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku RN menyuruh MAA untuk makan, namun korban menolak.

Karena kesal, pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali ke arah punggung belakang. MAA pun menangis dan meringis kesakitan di kamar. Beberapa saat kemudian, korban terbujur kaku.

Melihat kondisi tersebut, pelaku panik. Ia segera memanggil korban dan memijat kaki serta tangan MAA menggunakan minyak urut.

Saat itu, pelaku berniat menunggu Rizky Apriansyah yang merupakan ayah kandung korban pulang. Namun, hingga magrib, Rizky tidak kunjung tiba.

Baca Juga:Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal

Dalam kepanikan, pelaku kemudian mencari pinjaman untuk menyusul suaminya yang berada di Pasar Minggu, meninggalkan MAA yang sudah terbujur kaku sendirian di kamar.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku tiba di tempat kerja suaminya. RN berbohong kepada Rizky Apriansyah, beralibi bahwa korban sedang demam. Selanjutnya, Rizky dan pelaku pulang bersama ke rumah.

Sekitar pukul 23.00 WIB, saat keduanya tiba di rumah, mereka melihat MAA sudah meninggal dunia. Ayah korban kemudian membawa jenazah korban ke rumah nenek korban untuk diurus pemakamannya.

Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Sugeng, seorang pemandi jenazah, memandikan korban didampingi ayah korban.

Saat itulah Sugeng melihat sejumlah luka memar pada tubuh MAA, yaitu memar pada pipi kanan, bibir bawah sobek/luka dan berdarah, serta di bagian kepala banyak benjolan dan bekas luka sobek.

Sugeng kemudian menanyakan kepada ayah korban terkait luka tersebut. Namun, ayah korban mengatakan bahwa luka tersebut akibat MAA kejedot pintu, sebuah alibi palsu. Sekitar pukul 08.30 WIB pada hari yang sama, MAA dimakamkan di TPU Karang Anyar Bojong Gede.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak