-
Ibu tiri RN ditetapkan tersangka kasus tewasnya MAA di Bogor.
-
Polisi pastikan ayah korban tidak terlibat penganiayaan brutal MAA.
-
MAA tewas usai alami kekerasan fisik oleh ibu tiri selama 3 hari.
SuaraBogor.id - Proses penyelidikan kasus kematian tragis bocah laki-laki berinisial MAA (6) di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan perkembangan.
Setelah pemeriksaan mendalam terhadap berbagai saksi, termasuk ayah korban, polisi memastikan bahwa ayah MAA tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkap hasil pemeriksaan tersebut pada Rabu (22/10/2025).
Made Budi menjelaskan bahwa setelah menetapkan ibu tiri korban, RN (30), sebagai tersangka, Polres Metro Depok memang mendalami lebih lanjut dengan memeriksa berbagai saksi, termasuk ayah korban berinisial RA (suami dari pelaku penganiayaan) dan para tetangga di lokasi kejadian.
Baca Juga:Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyimpulkan bahwa hanya ibu tiri RN yang terlibat dalam penganiayaan brutal yang menewaskan MAA.
"Ayahnya sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya tidak terbukti terlibat," tegas Made kepada SuaraBogor.
Diberitakan sebelumnya, ibu tiri RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya berupa kekerasan yang menyebabkan anak tirinya meninggal dunia. MAA ditemukan tewas di rumahnya sendiri pada Senin (20/10/2025).
AKP Made Budi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban.
“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari.” ungkapnya.
Baca Juga:Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
Setelah mengalami kekerasan fisik selama tiga hari berturut-turut, kondisi MAA semakin memburuk drastis hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhirnya di hari keempat.
Saat jasad korban MAA ditemukan, polisi mendapati fakta mengerikan: tubuh bocah malang itu dipenuhi dengan luka-luka parah yang mengindikasikan adanya penganiayaan brutal.
“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkap Made Budi.