Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi maupun perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika.

Andi Ahmad S
Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
Bupati Bogor, Rudy Susmanto [Pemkab Bogor]
Baca 10 detik
  • Bupati Bogor menegaskan ASN yang terlibat narkotika tidak akan dilindungi, demi birokrasi yang bersih dan berintegritas.

  • Pemkab Bogor akan rutin gelar tes urine ASN bekerja sama dengan BNN dan Polres sebagai langkah konkret melawan narkoba.

  • Polres Bogor mengungkap 114 kasus narkoba dalam 3 bulan (Agustus-Oktober 2025), amankan 155 tersangka, dan barang bukti total Rp5,8 M.

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menunjukkan komitmen tak main-main dalam memberantas narkoba di lingkungan birokrasi.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi maupun perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tegas ini disampaikan Rudy usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Sikap tegas Bupati Rudy Susmanto menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas. Ini adalah pesan jelas bagi seluruh ASN agar menjaga diri dari godaan barang haram yang merusak moral dan kinerja.

Baca Juga:Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan

Bupati Rudy Susmanto tidak ragu menyatakan bahwa narkotika bukan hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan moral aparatur dan kinerja pelayanan publik.

Ia menyerukan kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan ASN Pemkab Bogor yang terindikasi menggunakan narkotika.

“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

"Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:82.000 Jiwa Terselamatkan, Polres Bogor Sita Narkotika Bernilai Rp5,8 Miliar

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor akan menggelar tes urine rutin bagi ASN secara berkelanjutan. Program ini akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor.

“Kita sudah merencanakan kegiatan tes urine secara rutin dan berkelanjutan. Nanti dimulai dari salah satu SKPD terlebih dahulu,” kata Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kepolisian Resor Bogor. Selama tiga bulan terakhir, Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti senilai sekitar Rp5,8 miliar.

“Pertama kami mengapresiasi seluruh jajaran Polres Bogor. Ini momentum besar, apalagi Kapolres baru menjabat 100 hari kerja, tapi sudah menunjukkan hasil nyata yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Rudy menyebut, pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan lebih dari 11 ribu warga dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Kurang lebih 11.000 orang warga Kabupaten Bogor terlindungi dengan adanya hasil kerja Polres Bogor ini,” katanya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto merinci keberhasilan jajarannya. Selama periode Agustus hingga Oktober 2025, pihaknya mengungkap 114 perkara tindak pidana narkoba, minuman keras oplosan, dan obat keras. Dari seluruh perkara, polisi mengamankan 155 tersangka (153 laki-laki dan dua perempuan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak