82.000 Jiwa Terselamatkan, Polres Bogor Sita Narkotika Bernilai Rp5,8 Miliar

Angka itu, lanjutnya, merupakan angka dari 114 perkara pengendaran gelap narkotika berbagai jenis, miras oplosan hingga obat-obatan yang didapatkan dari 155 pelaku.

Andi Ahmad S
Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:46 WIB
82.000 Jiwa Terselamatkan, Polres Bogor Sita Narkotika Bernilai Rp5,8 Miliar
ilustrasi 82.000 Jiwa pemuda Terselamatkan di Bogor (freepik/pressfoto)
Baca 10 detik
  • Polres Bogor amankan puluhan kg narkotika senilai Rp5,8 M dalam operasi Agustus-Oktober 2025.

  • Pengungkapan 114 kasus dan 155 pelaku ini diperkirakan selamatkan 82.000 jiwa dari bahaya narkoba.

  • Barang bukti termasuk sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi, obat keras, dan miras oplosan.

SuaraBogor.id - Polres Bogor mengamankan puluhan kilogram narkotika berbagai jenis dari pemberantasan yang dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, puluhan kilogram barang haram itu diperkirakan bernilai Rp5,8 miliar dan mampu mencegah peredaran kepada sekitar 82.000 orang ribu pengguna.

"Apabila dikonversi total barang bukti yang kami rilis hari ini diperkirakan senilai Rp5,8 miliar rupiah dan estimasi dapat menyelamatkan 82.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata dia, Selasa 28 Oktober 2025.

Angka itu, lanjutnya, merupakan angka dari 114 perkara pengendaran gelap narkotika berbagai jenis, miras oplosan hingga obat-obatan yang didapatkan dari 155 pelaku.

Baca Juga:Geger Penemuan Narkoba: 4,4 Kg Sabu dan Hampir 18 Kg Ganja Disita di Bogor

"114 perkara itu terdapat penyalahgunaan narkotika jenis sabu terdapat 58 perkara, jenis ganja 4 perkara, jenis ekstasi Dua perkara, jenis tembakau sintetis ada 22 perkara, dan penyalahgunaan sediaan farmasi obat keras ada 28 perkara," jelas dia.

Sementara, barang bukti yang diamankan diantaranya 4,4 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, 7 Batang pohon ganja, 6,6 kilogram tembakau sintetis, biang sintetis 0,9 kilogram, cairan biang 60 mili, ekstasi 57 butir, sediaan farmasi atau obat keras 21.512 butir, dan miras Oplosan sebanyak 3.257 botol, 323 plastik dan 15 jerigen.

Polres Bogor mengamankan kiloan barang bukti narkotika berbagai jenis dalam kurun waktu tiga bulan mulai Agustus hingga Oktober 2025. [Egi/Suarabogor]
Polres Bogor mengamankan kiloan barang bukti narkotika berbagai jenis dalam kurun waktu tiga bulan mulai Agustus hingga Oktober 2025. [Egi/Suarabogor]

AKBP Wikha mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak segan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Bukan Hanya Banjir dan Longsor, Bogor Dihantam Bencana Ganda: Pipa PDAM Ikut Bocor, Air Meluap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak