-
Dinsos Bogor meminta Kepala Desa lebih peka dan proaktif mendeteksi masalah ekonomi warganya, terutama yang butuh bantuan, karena Desa adalah tingkatan terdekat dengan masyarakat.
-
Dinsos Bogor turun tangan menangani kasus dua wanita paruh baya miskin di Desa Pamijahan yang viral. Salah satunya bertahun-tahun tak dapat bantuan listrik.
-
Kades wajib mendata masalah dan potensi di wilayahnya, bukan hanya potensi. Penanganan warga terlantar adalah kewajiban pemerintah desa.
SuaraBogor.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta Kepala Desa (Kades) untuk lebih peka terhadap permasalahan masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf usai mengetahui ada dua wanita paruhbaya yang viral di Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Salah satu wanita paruh baya sebatang kara itu, mengalami kekurangan ekonomi sampai tidak memiliki aliran listrik yang membuat dirinya harus bermalam dalam kegelapan setiap malam.
Paruh Baya lainnya di Desa Pamijahan diduga mengalami kekurangan ekonomi serupa. Paruh Baya itu dinarasikan untuk makan saja harus menunggu uluran tangan dari tetangga.
Baca Juga:Pamer Uang Segepok, Istri Kades di Bogor Bikin Geger! Dituding Tak Masalah Soal Penutupan Tambang
Farid Ma'ruf menjelaskan, pemerintahan Desa merupakan tingkatan yang mestinya paling mengetahui masyarakatnya, termasuk yang membutuhkan.
Ia mengaku, Dinsos Kabupaten Bogor langsung turun tangan soal permasalahan listrik yang dialami paruh baya itu. Wanita Paruh Baya itu diketahui sudah bertahun-tahun mengajukan bantuan namun tak kunjung terealisasi.
"Perangkat pemerintah yang paling berinteraksi dengan masyarakat itu pemerintahan Desa. Kalau kemarim kasus listrik bisa disambungkan dengan Dishub," kata dia, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menyebut, pemerintahan desa harusnya memiliki kepekaan terhadap hal tersebut. Sebab, penanganan masyarakat terlantar merupakan kewajiban pemerintah.
"Sebetulnya gak perlu diimbau, itu sudah kewajiban pemerintah. Nah kalau sudah masuk informasi ke kita, kita tangani cepat, karena kita tidak bisa deteksi seluruh warga Kabupaten Bogor," jelas dia.
Baca Juga:Bukan Cuma Puncak! Pamijahan Tawarkan Paket Komplet Adventure dan Instagenic di Bogor
Ia menyampaikan, pemerintahan Desa jangan hanya memikirkan potensi-potensi yang ada di wilayahnya, tapi juga harus memikirkan masalah desanya.
"Untuk pendataan, ga usah diimbau, itu sudah kewajiban. Semua potensi dan masalah, jangan cuma data potensi nya saja, masalahnya juga engga didata. Nanti kan ada keseimbangan, potensi itu untuk mengatasi masalah," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni