Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kedua pelaku berinisial RS dan AH. Keduanya merupakan pelanggan taksi online yang dikendarai korban U.

Andi Ahmad S
Kamis, 13 November 2025 | 20:23 WIB
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis
Mobil Korban Pembunuhan di Tol Jagorawi Diamankan di Polres Bogor [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menangkap dua pelaku (RS dan AH) pembunuhan berencana sopir taksi online di Tol Jagorawi saat mereka sedang bersembunyi di Ciamis. 

  • Pelaku pembunuhan (RS dan AH) ditangkap saat sedang "paniisan" di makam keramat di Ciamis, berharap mendapat pertolongan gaib untuk lolos dari Polisi. 

  • Kedua tersangka menjerat leher korban dan memukulnya. Mereka disangkakan Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan berencana kepada supir taksi online di Tol Jagorawi KM 300, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kedua pelaku berinisial RS dan AH. Keduanya merupakan pelanggan taksi online yang dikendarai korban U.

Polisi menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan, para pelaku kemudian berkeliling untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa.

"Sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban ini sudah meninggal dunia atau belum. Setelah meninggal dunia yaitu di area Tol Jagorawi pelaku lakban dan melakban tangan dan kaki korban," kata dia, Kamis 13 November 2025.

Baca Juga:Fakta Mengejutkan! Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Tinggalkan Surat Pilu: Maafkan Ira

Sialnya, setelah membuang korban, mobil yang dikendarai oleh para pelaku itu mengalami mogok di wilayah Sentul Utara. Ia kemudian memanggil Towing untuk membawa mobilnya ke bengkel.

"Mogok di dekat gerbang tol Sentul Utara, di mana selanjutnya kedua pelaku ini memanggil mobil towing dan membawa ke salah satu bengkel yang ada di Citeureup," jelas dia.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kedua pelaku berinisial RS dan AH [Andi Ahmad S/Suara.com]
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kedua pelaku berinisial RS dan AH [Andi Ahmad S/Suara.com]

Para pelaku akhirnya batal mengambil mobil tersebut dan langsung melarikan diri ke wilayah Ciamis dan ditangkap di sebuah makam keramat.

"Setelah menaruh mobilnya di bengkel tersebut kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya dapat tertangkap oleh tim gabungan dari satreskrim Polres Bogor," jelas dia.

"Kedua tersangka ini kemarin saat ditahan sedang melakukan paniisan atau berharap mendapat pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman yang ada di Ciamis gitu," lanjutnya.

Baca Juga:Uji Coba Timnas U-22 vs Mali di Bogor, Ferrari Ungkap Strategi Rahasia Racikan Indra Sjafri

Kepada para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 4 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pengalaman 20 tahun.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak