-
Ribuan calon jemaah haji Bogor batal berangkat tahun 2026 karena skema kuota nasional baru. Kuota Jawa Barat turun signifikan berdasarkan UU No. 14/2025.
-
Perubahan skema kuota haji menyebabkan tekanan emosional dan kecemasan berat, terutama pada jemaah lanjut usia, akibat penundaan mendadak.
-
FK KBIHU meminta pembimbing haji melakukan pendampingan intensif. Hal ini untuk menguatkan psikologis jemaah yang tertekan dan menunggu keberangkatan.
SuaraBogor.id - Kabar kurang mengenakkan datang bagi ribuan warga Kabupaten dan Kota Bogor yang telah lama menabung rindu untuk mengunjungi Baitullah. Harapan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 terpaksa pupus setelah pemerintah menerapkan skema baru pembagian kuota nasional.
Kebijakan ini menyebabkan Provinsi Jawa Barat, yang notabene memiliki basis massa Islam terbesar, justru mengalami pengurangan kuota yang sangat signifikan.
Fenomena ini bukan sekadar angka statistik, melainkan pukulan telak bagi sisi emosional para calon jemaah. Bayangkan, setelah menunggu belasan tahun dan melihat nama mereka masuk estimasi keberangkatan di aplikasi Satu Haji, tiba-tiba status tersebut berubah.
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Forum Komunikasi KBIHU (FK KBIHU), Dr Desi Hasbiyah, menyoroti dampak psikologis yang masif ini.
Baca Juga:Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
“Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat tahun depan harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat,” ujarnya Kamis (20/11/2025).
Perubahan drastis ini adalah konsekuensi dari penerapan Pasal 13 ayat 2b UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi anyar ini mengubah basis penetapan kuota. Jika sebelumnya kuota dibagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim, kini pemerintah menggunakan proporsi daftar tunggu antardaerah sebagai acuan utama.
Niat pemerintah mungkin baik, yakni mendekatkan asas keadilan antardaerah agar masa tunggu tidak terlalu jomplang antarprovinsi. “Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik,” ucap Desi.
Namun, data di lapangan menunjukkan penurunan angka yang cukup membuat shock warga Jawa Barat:
- Kuota Provinsi Jawa Barat: Turun drastis dari 38.723 menjadi 29.643 jemaah.
- Kabupaten Bogor: Terpangkas lebih dari separuh, dari 3.189 menjadi hanya 1.598 kuota.
- Kota Bogor: Menyusut dari 929 menjadi 603 jemaah.
Desi menjelaskan bahwa penundaan mendadak ini memicu stres. “Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah mereka masih sempat berhaji di usia mereka sekarang. Itu menjadi kecemasan utama,” kata Desi yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Ibn Khaldun.
Baca Juga:Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
Menghadapi situasi krisis ini, peran support system sangat vital. Desi meminta para pembimbing ibadah haji serta tokoh masyarakat untuk turun gunung melakukan pendampingan intensif. Narasi yang dibangun harus mampu menenangkan batin jemaah.
“Kami memandang perlunya perhatian serius pada kondisi batin jemaah. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendirian,” tegasnya. [Antara].