-
Keberhasilan Penyelamatan Anggaran Pemkab Bogor berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp44,5 miliar sepanjang 2025 melalui pengawasan ketat terhadap dana desa, dana BOS, hingga penindakan laporan SPJ fiktif.
-
Penyebab Kerugian Negara Potensi kerugian negara tersebut mayoritas dipicu oleh penyelewengan dana BOS, penggelembungan biaya makan minum, serta proyek fiktif yang ditemukan melalui hasil audit rutin Inspektorat.
-
Fokus Pengawasan Desa ke Depan Menindaklanjuti arahan Presiden, Pemkab Bogor akan memprioritaskan pemeriksaan anggaran pada desa-desa yang bermasalah serta desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2027 mendatang.
SuaraBogor.id - Kabar mengejutkan sekaligus melegakan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di penghujung tahun 2025.
Di tengah tuntutan transparansi yang kian gencar disuarakan anak muda, Inspektorat Kabupaten Bogor berhasil melakukan aksi penyelamatan uang rakyat yang fantastis.
Sepanjang periode Januari hingga akhir Desember 2025, Pemkab Bogor sukses mengamankan pengembalian uang anggaran senilai total Rp44,5 miliar.
Angka ini bukan jumlah kecil. Dana puluhan miliar tersebut merupakan hasil dari pengawasan ketat terhadap berbagai pos anggaran yang terindikasi bocor atau disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:2026 Kawasan Pakansari Bakal Punya Hotel 'Zamzam Tower' dan Payung Madinah
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, membeberkan rincian dari mana saja uang tersebut berasal. Salah satu penyumbang pengembalian adalah hasil audit dana desa yang mencapai Rp1,6 miliar.
Namun, yang bikin geleng-geleng kepala adalah temuan di sektor lain.
Penyelewengan anggaran ternyata terjadi melalui modus-modus klasik seperti pembengkakan anggaran makan dan minum serta pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif alias laporan kegiatan yang tidak pernah ada namun dananya dicairkan.
"Jadi dari pengawasan Kabupaten Bogor kita telah pencegahan potensi kerugian negara Rp44,2 miliar," jelas Arif Rahman.
Sektor pendidikan juga tak luput dari tangan jahil. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya untuk siswa, justru menjadi lahan basah penyelewengan melalui pembelian barang yang bermasalah.
Baca Juga:Flyover Bomang-Tegar Beriman Siap Dibangun 2027, Bogor Utara ke Cibinong Makin Sat-Set
"Nah dana BOS itu temuan-temuan kemarin itu karena pembelian. Itu pembelian barang. Kemudian SPJ fiktif juga ada," lanjutnya blak-blakan.
Langkah tegas Inspektorat ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Arif Rahman menyebutkan bahwa Pemkab Bogor akan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap anggaran Desa.
Tidak semua desa akan diperiksa secara acak. Inspektorat akan menggunakan strategi berbasis laporan masyarakat dan rekomendasi kecamatan.
Desa-desa yang dilaporkan warga atau dicurigai kecamatan menyalahi aturan akan menjadi prioritas utama pemeriksaan.
"Karena rekomendasi dari kecamatan kita rata. Cuman tahun depan kita prioritaskan desa-desa yang akan melakukan pilkades serentak di 2027," tutup Arif.
Kontributor : Egi Abdul Mugni