- Polda Metro Jaya menangkap pelaku MP pada 30 Maret di Kemang, Bogor, terkait uang palsu Rp100 ribu.
- Penyitaan meliputi uang palsu senilai Rp620 juta dan alat produksi seperti printer, tinta, serta kertas A4.
- Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mencari jaringan peredaran dan mengimbau masyarakat melakukan pengecekan 3D.
SuaraBogor.id - Bagi masyarakat Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat harus lebih waspada lagi dengan keberadaan uang palsu yang diduga saat ini beredar.
Apalagi baru-baru ini pihak kepolisian membongkar dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MP.
Penangkapan sendiri dilakukan di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3).
Baca Juga:Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp620 Juta di Hotel Kemang Bogor
Penangkapan MP di hotel kawasan Kemang mengindikasikan bahwa pelaku mungkin berusaha menyembunyikan diri atau menjalankan operasinya dari berbagai lokasi.
Robby menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.
Ia menambahkan selain menangkap terduga pelaku, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu turut disita.
"Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu," kata Robby.
Robby juga menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca Juga:Warga Bogor Siap-siap! CFD Tegar Beriman Kembali Hadir Mulai 5 April
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.
"Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu," katanya.
Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia, ciri keaslian uang rupiah dapat dikenali secara mudah dengan menggunakan panca indera yang dimiliki, baik secara kasat mata ataupun menggunakan indera peraba.
Lakukan selalu 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan ciri keaslian uang rupiah yakni Dilihat, warna uang terlihat terang dan jelas, adanya benang pengaman ditanam atau dianyam pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang.
Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.