- Pemerintah Kota Bogor membongkar 65 lapak pedagang kaki lima di Jalan Nyi Raja Permas pada Senin, 28 September 2026.
- Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkot Bogor dan PT Kereta Api Indonesia untuk menata kawasan stasiun.
- Pemkot Bogor berencana membangun hanggar serta sentra kuliner dan mengarahkan pedagang terdampak berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang.
SuaraBogor.id - Sebanyak 65 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas, Kota Bogor, dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai bagian dari penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor dan Alun-alun Kota Bogor, Senin (28/9/2026).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sesuai rencana yang sebelumnya telah disusun Pemkot Bogor bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut Dedie, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Bogor dan PT KAI yang ditandatangani pada 7 September 2026.
"Hari ini sesuai dengan rencana kita sudah tertibkan 65 lapak pedagang. Jadi ini tindak lanjut dari MoU Pemkot Bogor dengan PT KAI," ujar Dedie di lokasi penertiban.
Baca Juga:Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
Dalam kesepakatan tersebut, penataan kawasan tidak hanya menyasar Jalan Nyi Raja Permas. Kawasan Stasiun Bogor, Alun-alun, Jalan MA Salmun hingga Jalan Dewi Sartika juga masuk dalam rencana penataan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, Pemkot Bogor telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Jenal, penertiban tersebut bukan sekadar membongkar lapak pedagang. Pemkot Bogor juga berencana menyiapkan hanggar dan sentra kuliner untuk menampung para pedagang dalam penataan kawasan tersebut.
"Penertiban hari ini bukan sekadar pembongkaran, tapi next di tahun ini juga akan dibangun sebuah hanggar dan sentra kuliner," ujar Jenal.
Dia mengatakan, kawasan tersebut nantinya juga dapat digunakan untuk menampung PKL dari sekitar Alun-alun dan Jalan Dewi Sartika.
Baca Juga:Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
"Sehingga PKL Alun-alun, Dewi Sartika dan sekitarnya bisa masuk ke sini, dan resmi di bawah pembinaan Pemkot Bogor lewat Dinas UMKM yang akan menjadi leading sector untuk mengelola PKL," jelasnya.
Sementara itu, Dedie mengatakan, para pedagang yang terdampak penertiban akan diarahkan untuk sementara berjualan di Pasar Kebon Kembang, khususnya Blok F.
"Akan ada nanti, akan ada penampungan. Untuk sementara, saya minta ke pasar. Nanti penampungan masuk ke Blok F. Berhubungan sama Pak Dirut langsung. Jadi Pak Dirut bikin meja di situ," kata Dedie.
Terkait biaya, Dedie mengatakan, pedagang tetap akan dikenakan biaya sewa karena terdapat sejumlah fasilitas yang harus dikelola.
"Tentu, ya ada lah. Kan ada listrik, ada air, masa mau gratis aja. Kan namanya usaha, ya ada risiko, ada untung, ada rugi. Ya semua kita jalanin lah," ujarnya.
Penataan kawasan juga akan dilanjutkan ke Jalan MA Salmun. Dedie mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL di kawasan tersebut terkait rencana penertiban dan penataan.