Baca 10 detik
- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi pada 8 Oktober terkait dugaan suap blokir lahan PT Summarecon Agung.
- Penyidik menyita uang hasil pungutan liar dari seorang saksi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dalam pemeriksaan tersebut.
- Kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026.
KPK pada 29 September 2026 menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.