SuaraBogor.id - Melalui artikel ini, redaksi Suarabogor.id hendak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahan dalam pemberitaan tentang mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono.
Pemberitaan yang dimaksud adalah artikel berjudul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Artikel tersebut dipublikasikan oleh Suarabogor.id pada hari Senin 14 Desember 2020, dengan alamat tautan pada mesin peramban sebagai berikut:
https://bogor.suara.com/read/2020/12/14/183627/hendropriyono-ungkap-potensi-jutaan-umat-turun-ke-jalan-minta-rizieq-bebas?page=all.
Untuk diketahui, artikel itu adalah hasil menyadur dari artikel yang sebelumnya lebih dulu dipublikasikan oleh Hops.id.
Hops.id memublikasikan artikel tersebut pada hari yang sama, dengan judul "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…"
Tautan artikel Hops.id yang disadur Suarabogor.id tersebut adalah:
https://www.hops.id/eks-bin-urai-ancaman-negara-di-balik-penahanan-hrs-jangan-sampai/.
Agar menjadi informasi bersama, Hops.id adalah content partner atau jaringan Suarabogor.id --sebagai bagian dari Suara.com. Meskipun berbeda perusahaan, tapi Hops.id dan Suarabogor.id bisa bekerja sama dalam penerbitan artikel.
Dalam artikel "Eks BIN urai ancaman negara di balik penahanan HRS: Jangan sampai…" yang diterbitkan Hops.id, terdapat narasi sebagai berikut:
"Selain dimanfaatkan sejumlah politisi untuk memainkan isu-isu tertentu, penahanan HRS disebut-sebut berpotensi mengancam ketertiban negara. Sebab, kata Hendro, ribuan atau bahkan jutaan pendukungnya bakal turun ke jalan meminta HRS segera dibebaskan dari tahanan."
Narasi tersebut terdapat pada paragraf ketujuh artikel Hops.id.
Karena terdapat kerja sama penyaduran artikel, maka paragraf itu juga termuat di artikel Suarabogor.id.
Atas dasar narasi dalam artikel Hops.id itu pula, redaksi Suarabogor.id menerbitkan pemberitaan dengan judul "Hendropriyono Ungkap Potensi Jutaan Umat Turun ke Jalan Minta Rizieq Bebas".
Namun, setelah mendapat surat Somasi I dari kuasa hukum AM Hendropriyono, Kamis (17/12/2020), kami baru mengetahui bahwa narasi artikel Hops.id itu bermasalah.
Berita Terkait
-
Hendropriyono Bongkar Peran AS di Perang Iran-Israel: Skenario Proksi Terungkap!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
-
Siapa Otto Malik? Putra Adam Malik yang Tersandung Masalah BPJS
-
Silsiah Keluarga Otto Malik: Bukan Anak Orang Sembarangan, Hendropriyono Sampai Ikut Bantu
-
Harta Kekayaan Bhirawa Braja Paksa, Adik Andika Perkasa Tak Senasib Punya Rumah Mewah di Amerika?
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif