SuaraBogor.id - Situaso mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Bogor. Semua wilayah di Kabupaten Bogor zona merah COVID-19. Bahkan sampai masuk kecamatan.
Sejak tanggal 16 Januari 2021, dua kecamatan yang masih berstatus zona oranye, yakni Rumpin dan Tenjo satu persatu berganti status menjadi zona merah seiring ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 meminta warga untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
"Semua kecamatan zona merah, patuhi protokol kesehatan, biasakan hidup bersih," Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya di Cibinong, Selasa (19/1/2021).
Pasalnya, sejak tiga hari terakhir penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor terbilang tinggi, yakni mencapai 97 kasus baru per hari. Berbeda dengan yang terjadi di tahun 2020 yang penambahan per harinya hanya sekitar 30 hingga 50 kasus.
Hingga Senin (18/1) malam, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 6.753 kasus COVID-19, sebanyak 5.773 kasus sembuh, 79 kasus meninggal dunia, dan 895 kasus berstatus masih aktif.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski seluruh kecamatan berstatus zona merah, tapi Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan COVID-19.
"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif COVID-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu. (Antara)
Baca Juga: Hari Ini Kota Depok Masih Zona Merah COVID-19, Sudah 2 Pekan
Berita Terkait
-
Innalillahi, Dua Pejuang Kesehatan di Bogor Meninggal Akibat Covid-19
-
Jumlah Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di Karawang Menurun
-
Hari Ini Kota Depok Masih Zona Merah COVID-19, Sudah 2 Pekan
-
Hari Ini Karawang dan Kota Bekasi Zona Merah COVID-19
-
Karawang Zona Merah 4 Kali Berturut-turut, Pemprov Jabar Turun Tangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia