SuaraBogor.id - Sangat malang nasib gadis 13 tahun diperkosa bergilir selama 8 hari. Selama itu sang gadis dipaksa melayani 3 pria bejad.
Sang gadis awalnya diculik, namun berakhir dengan pemerkosaan. Menyadur The Sun, Selasa (2/2/2021) gadis itu diculik pada 15 Januari di kota Delhi.
Dia ditahan selama lebih dari seminggu sebelum diselamatkan oleh keluarganya. Dalam pengakuannya ke wartawan, gadis itu mengaku diseret secara paksa, di bawa masuk ke kendaraan pagi-pagi.
Sesampaikan di tempat penyekapan, sang gadis itu diperkosa bergantian. Secara memperkosa, mereka mengancam sang gadis.
"Mereka bergantian menyerang saya secara seksual selama delapan hari. Mereka mengancam dengan konsekuensi yang mengerikan jika saya memberi tahu siapa pun." sambungnya.
Sekarang dia dengan berani memberi tahu wartawan tentang cobaan berat dari rumah sakit, setelah pihak keluarga korban baru melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi Aucha setelah korban berani menceritakan detail yang terjadi.
Menurut laporan Times of India, keluarga gadis itu mengklaim bahwa polisi memberikan dakwaan ringan terhadap tiga pelaku yakni, Aakash dari distrik Etah, Hariom dan Guddu dari Mainpuri, hanya penculikan saja.
Seorang anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka baru melaporkan ke pihak berwenang karena takut akan stigma sosial.
"Kami tidak memberi tahu polisi tentang gadis yang hilang sebelumnya karena stigma sosial yang melekat padanya dan mulai mencarinya sendiri," jelas seorang paman korban.
Baca Juga: Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa di Taman Brisbane, Empat Pria Didakwa
"Setelah menyelamatkannya dari Delhi dan mengetahui bahwa dia diserang secara seksual oleh tiga pria selama delapan hari, kami memutuskan untuk mengajukan pengaduan polisi." sambungnya.
Inspektur Rishi Kumar dari kantor polisi Auncha telah mengakui bahwa tidak ada tuduhan pelecehan seksual yang ditambahkan ke dalam laporan kejahatan tersebut.
Menurut data pemerintah India, rata seorang wanita diserang secara seksual setiap 15 menit pada tahun 2018.
Pada 2019, seorang wanita, 23, dibakar oleh sekelompok pria di Uttar Pradesh saat dia pergi ke pengadilan untuk mengajukan tuntutan pemerkosaan.
Survei Kesehatan Keluarga Nasional, yang dilakukan pada 2015-2016, mengungkapkan bahwa 33 persen wanita menikah berusia 15-49 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, atau emosional dari pasangan.
Tapi, dari para korban tersebut hanya 14 persen mencari pertolongan dan 77 persen tidak pernah melaporkan atau mengungkapkannya.
Pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sorotan di India sejak kasus pada tahun 2012 terhadap seorang wanita muda di Delhi, yang mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat.
Kemarahan atas kematiannya menyebabkan legislator mengesahkan undang-undang baru yang tegas menentang kekerasan seksual, termasuk hukuman mati.
Pelaku pemerkosaan bisa dikurung hingga 20 tahun. Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi