SuaraBogor.id - DPR minya Basarnas cari korban Sriwijaya Air pakai dukun. Permintaan itu dikatakan dalam rapat Komisi V DPR bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) BMKG, Basarnas, Sriwijaya Air, PT Jasa Raharja (Persero), dan lainnya, Rabu (3/2/2021) kemarin.
Rapat itu membahas jatuhnya pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC nomor penerbangan SJ 182 pada 9 Januari 2021. Sejumlah pertanyaan muncul hingga saran dari DPR terkait evaluasi keselamatan penerbangan dan upaya pencarian cockpit voice recorder (CVR) yang hingga saat ini belum ditemukan.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie mempertanyakan pesawat tersebut yang sempat berbelok arah.
“Dia sempat berbelok arah ke kiri itu apa penyebabnya sampai dia bisa jatuh?” kata Syarif.
Baca Juga: Airnav Beberkan Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Syarif menyoroti, dengan adanya sejumlah kecelakaan tersebut, meminta Kemenhub dapat memperketat perusahaan penerbangan di Indonesia. Dia mengharapkan, setelah kecelakaan Sriwijaya Air tidak akan ada lagi kejadian serupa.
Anggota Komisi V DPR A Bakri HM mempertanyakan pengaruh lamanya pesawat yang tidak digunakan terhadap operasionalnya.
“Kalau mobil lama tidak dihidupkan mungkin ada faktor oli dan lainnya. Apakah ada pengaruh itu (lama tidak dipakai sehingga menyebabkan masalah pada pesawat? Seluruh maskapai banyak terdampak. Banyak pesawat yang parkir,” ungkap Bakri.
Selanjutnya, anggota komisi V DPR lainnya yakni Tamanuri mengungkapkan kengeriannya menggunakan pesawat dalam perjalanan jarak jauh. Hal tersebut diakibatkan adanya kecelakaan penerbangan yang membuat trauma sehingga takut menggunakan pesawat.
Tamanuri juga menyoroti usia pesawat yang jatuh tersebut merupakan produksi yang cukup lama.
Pesawat Sriwijaya Air yang jatuh tersebut merupakan Boeing 737-500 dengan tahun pembuatan pada 1994 dan teregistrasi pada 2012 sehingga memiki usia 18 tahun.
Baca Juga: AirNav Ungkap Percakapan Terakhir Pilot sebelum Sriwijaya SJ182 Jatuh
Tamanuri mengusulkan, Kemenhub dapat membuat peraturan standardisasi pesawat.
Berita Terkait
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
-
Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah, Operasional Sriwijaya Air Terganggu?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga