SuaraBogor.id - Seorang karyawan di salah satu pabrik Cianjur, Jawa Barat nekat gondol 12.000 kancing bra (Beha) di tempat kerjanya sendiri.
Usai mendapatkan laporan dari perusahaan, pelaku berinisial AN (31) yang gondol kancing bra itu akhirnya diringkus polisi.
Akibat karyawan gondol kancing bra tempat dimana dia bekerja, perusahaan tersebut mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari pihak sekuriti perusahaan.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Cianjur Mulai Juli!
“TKP-nya di UD SKS Sindangraja, Sukaluyu, di perusahaan tempat pelaku bekerja,” kata Anaga kepada wartawan, dikutip dari Sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan kancing bra yang dimasukkan ke dalam kantong plastik ukuran besar.
“Selain menyita barang bukti, kita juga amankan mobil milik tersangka yang digunakan untuk mengangkut barang curiannya itu,” ujar dia.
Anaga menyebut, pelaku yang bertugas di bagian gudang mengambil barang dari tumpukan dalam gudang. Selepas kerja, pelaku kemudian memasukkan barang tersebut ke dalam bagasi mobil miliknya.
Namun, sambung Anaga, saat hendak keluar meninggalkan areal pabrik, pelaku kaget karena sedang ada pemeriksaan dari pihak sekuriti pabrik.
Baca Juga: Oknum Guru di Cianjur Siksa Dua Santri Gegara Keluar Ponpes Tanpa Izin
“Pelaku ini lantas putar balik. Melihat gerak geriknya mencurigakan, oleh sekuriti kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti di dalam bagasi mobilnya,” ujar dia.
Anaga menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ribuan kancing bra tersebut akan dijadikan bahan untuk membuat bra. “Jadi, mau usaha sendiri di rumah, memproduksi bra untuk diperjualbelikan nantinya,” ucap Anaga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul DaratistaPastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
-
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
-
Tasyi Athasyia Sesumbar Kasus dengan eks Karyawan Sudah Naik ke Pengadilan: Terdakwa Dulu Baru Tersangka
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB