SuaraBogor.id - Alasan Aa Gym gugat cerai Teh Ninih diungkap pengacara. Aa Gym gugat cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung atau Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung.
Aa Gym gugat cerai Teh Ninih Maret 2021 lalu. Aa Gym gugat cerai Teh Ninih karena sudah tidak cocok.
Aa Gym adalah Pimpinan Daarut Tauhid (DT) bernama asli Abdullah Gymnastiar. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas telah dilakukan pada Rabu (17/3/2021) pagi tadi.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, didampingi Dedi Setiadi mengatakan, Aa Gym mengajukan permohonan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret lalu. Salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.
"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan penyebab permohonan cerai dilayangkan.
Namun, secara umum hal itu terjadi karena tidak terdapat kecocokan lagi antara keduanya.
"Ujungnya, Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.
Yoki menambahkan, saat ini Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, tetapi diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym.
Baca Juga: Resmi! Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
Terkait adanya perselisihan antara keduanya, pihaknya mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi, masih tinggal di Gerlong, jadi kalau menyangkut hal tadi apa alasan dan sebagainya itu kan terlalu privasi ya karena sidang tertutup kami juga tidak diberikan penjelasan secara detail ya karena ini sidangnya tertutup," katanya.
Dia menuturkan, sidang perdana yang membahas pemeriksaan berkas dan klarifikasi para pihak ditunda pada Rabu (17/3/2021) pagi ditunda. Sebab, sejumlah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Diperkuat Melalui Fitur Reksa Dana dalam BRImo
-
Warga Klapanunggal Bogor Temukan Mayat Anak Membengkak di Samping Ibu Lansia yang Lemas
-
Wajah Baru Refleksi Akhir Tahun Bogor: Antara Doa, Syukur dan Dukungan untuk Pedagang Kecil
-
Tanpa Pesta Pora, Pemkab Bogor Pilih Peluk 1.200 Yatim dan Lansia di Penghujung 2025
-
Siap-siap! Warga Bogor Barat Bakal Punya Tempat Nongkrong Semi Mall Baru