Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 15:29 WIB
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bogor meningkat selama pandemi COVID-19. Padahal Kota Hujan memiliki jargon 'Kota Ramah Keluarga'.

Meski memiliki jargon 'Kota Ramah Keluarga' nyatanya angka kekerasan kepada anak dan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Bogor masih saja terjadi.

Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara,com, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor mencatat, selama 2021 ini, ada 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Koordinator dan Advokat P2TP2A Kota Bogor, Iit Rahmatin mengatakan, dari 25 kasus yang masuk, 10 diantaranya merupakan kasus rujukan dari kepolisian.

Baca Juga: Bejad! Alasan Tak Bisa Ereksi, Pria 46 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

"Kalau pada Maret ini ada tiga kasus yang masuk kepada kami. Dari tiga kasus ini ialah kasus KDRT dan kekerasan seksual," katanya, Rabu (24/3/2021).

Sementara itu, pada 2020 kemarin, terdapat 112 kasus yang masuk dalam daftar laporan P2TP2A Kota Bogor. Sebagian besar kasus tersebut didominasi oleh KDRT. Terutama saat memasuki masa pandemi COVID-19.

Menurutnya, tingginya kasus KDRT di tengah pandemi, dikarenakan peningkatan intensitas pertemuan. Hal tersebut terjadi lantaran pada saat pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang beraktivitas di dalam rumah.

"Kan selama masa pandemi semuanya banyak beraktivitas di dalam rumah. Bisa jadi itu yang menjadi penyebab tingginya KDRT selama masa pandemi COVID-19 ini," tukasnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 24 Maret 2021

Load More