SuaraBogor.id - Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, langsung di proses Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) menyerahkan kedua berkas calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat itu, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar dalam rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.
"Jabar sedang memproses dua daerah calon daerah persiapan otonomi baru itu," kata Kang Emil di Bandung, dilansir dari Antara (30/3/2021).
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengusulkan pemekaran tiga daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
Ketiga daerah tersebut merupakan yang paling siap untuk dimekarkan dan berkas usulannya pun sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.
"Selama 2 tahun ini menjadi lima daerah yang diusulkan dimekarkan," ujar Kang Emil.
Untuk usulan Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat, menurut dia, baru tahap penyelesaian persyaratan administrasi di tingkat desa daerah induk. Hal ini telah mendapat persetujuan dari DPRD dan kepala daerah induk.
Sesuai dengan peraturan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin pemekaran daerah. Pertama, persyaratan dasar yang terdiri atas kewilayahan dan kapasitas daerah.
Kedua, persyaratan administrasi, mulai dari keputusan musyawarah desa, persetujuan bersama DPRD, hingga kepala daerah induk, serta persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur.
Baca Juga: Profil Pertamina Balongan, Kilang Minyak Strategis untuk Jakarta dan Jabar
"Persyaratan teknisnya dari bawah administrasinya desa-desa setuju, kemudian dapat rekomendasi dari DPRD dan bupati daerah induk," tutur Kang Emil.
Setelah dibahas oleh DPRD Provinsi Jabar, kata Kang Emil, berkas CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat akan diserahkan ke pemerintah pusat.
"Usulan CDPOB ini akan dibahas di tingkat pusat pada Kuartal I Tahun Sidang 2021 DPR RI," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur dan menegaskan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik.
Kendati demikian, hingga kini pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Dari proporsi perbandingan luas wilayah dan jumlah penduduk, menurut Kang Emil, jumlah kabupaten/kota di Jabar terbilang masih sedikit jika dibandingkan dengan provinsi besar lainnya di Indonesia. Dengan demikian, dipandang perlu untuk dibentuk daerah persiapan otonomi baru melalui pemekaran daerah.
Berita Terkait
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi