SuaraBogor.id - Salah satu pendakwah NU yakni Gus Miftah masih menjadi perbincangan, terkait aksinya yang baru-baru ini masuk ke sebuah Gereja untuk berceramah.
Banyak netizen yang menyoroti aksi Gus Miftah masuk Gereja tersebut. Ada yang mendukung aksi yang dilakukannya, ada juga yang tidak.
Menanggapi hal ini, beredar kembali ceramah Ustaz Abdul Somad terkait hukum memasuki rumah ibadah orang lain seperti yang dilakukan Gus Miftah.
Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, menurut Ustaz Abdul Somad, apa yang dilakukan Gus Miftah merupakan haram hukumnya.
“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah,” ujar Ustaz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube Ustaz Lovers pada Selasa, 4 Mei 2021.
Lebih lanjut, berikut merupakan pemaparan Ustaz Abdul Somad selengkapnya.
“Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat… kalau di dalam itu ada patung berhala. Maka dalam Islam, mazhab syafii mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala.”
Gus Miftah telah memberikan klarifikasinya terkait hal ini. Ia memaparkan bahwa hadirnya ia di gereja merupakan atas undangan panitia.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Ini Saat Tahu Gus Miftah Masuk Gereja
“Setelah beredar orasi kebangsaan saya di sebuah gereja di Jakarta Utara, tepatnya di GBI Penjaringan atas undangan panitia, saat itu saya hadir bersama Gubernur DKI Mas Anies Baswedan, Sekjen PBNU Gus Helmy, dan beberapa tokoh agama ada FKUB lah, dan itu atas undangan mereka.”
Ia menegaskan bahwa acara tersebut dalam rangka peresmian GBI, bukan dalam rangka peribadatan.
“Acara yang diberikan ke saya pun judulnya orasi kebangsaan dalam rangka peresmian GBI, bukan dalam rangka peribadatan. Dicatat. Gara-gara itu kemudian saya dihujat banyak netizen dengan mengatakan, Miftah sesat, Miftah kafir, syahadatnya batal, dan sebagainya. Gus Miftah marah? Enggak. Saya bersyukur Alhamdulillah,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai dalil yang menyinggung perkara tersebut.
“Nah di dalam keterangan ini minimal ada empat perbedaan pendapat ulama tentang masuk gereja dan salat di dalamnya. Saya pikir saya enggak perlu menerjemahkan, karena para netizen terutama yang menghujat saya tentu lebih alim daripada saya, pasti Anda sudah paham. Terima kasih. Salam cinta saya kepada semuanya termasuk yang berbeda pendapat dengan saya, bahkan yang menghujat saya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
-
Arti Burung Gereja Masuk Rumah Malam Hari Menurut Primbon, Bakal Kedatangan Rezeki?
-
3 Tersangka Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026