SuaraBogor.id - Kolam Renang Bogor Center School atau Kolam Renang Borces didenda Rp 25 juta karena langgar protokol kesehatan. Ke depan Bupati Bogor Ade Yasin akan mempertimbangkan pemberian izin baru ke kolam renang itu.
Renang Bogor Center School (Borces) berlokasi di Jalan Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
“Nanti dikaji karena memang ini milik perorangan juga jadi mudah-mudahan tidak terulang lagi. Nanti kita ingatkan melalui dinas dan kita kaji juga lengkap atau tidak perizinannya,” katanya, Senin (17/5/2021).
Dia menuturkan, jika pengunjung di sejumlah lokasi wisata terbilang mudah diatur atau diawasi maka Pemkab Bogor tidak akan memberikan sanksi.
Selain itu petugas gabungan juga turut melakukan pengawasan ke sejumlah tempat wisata alam yang seringkali menjadi sasaran para wisatawan lokal.
Untuk mengantisipasi hal itu, ia menyebut, petugas gabungan pun langsung membubarkan sejumlah wisatawan guna memperkecil terjadinya kerumunan.
“Selama masih bisa diatur dan dibubarkan ini kita tidak sanksi. Tetapi yang milik perorangan itu kan sudah ketahuan ya tempat punya siapa itu kita bubarkan dan kita kenakan sanksi. Kalau alam itu kan semua orang datang ke situ dan kita bubarkan saja untuk mengantisipasi agar kerumunannya tidak bertambah parah,” ungkapnya.
Ia juga memastikan, satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memberikan teguran kepada sejumlah lokasi wisata yang melanggar Prokotol Kesehatan (Prokes) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Objek wisata yang lain yang juga melanggar Prokes Covid 19 itu ketika sudag ditegur dan dibubarkan,” singkatnya.
Baca Juga: PNS Bogor Bolos di Hari Pertama Masuk Usai Libur Idul Fitri Dikena Sanksi
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual