SuaraBogor.id - Seorang pasien Covid-19 di Kota Bogor kabur dari tempat isolasi saat menjalani perawatan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, pasien Covid-19 di Bogor kabur ini diduga telah mengelabui petugas. Alasannya adalah akan dijemput oleh pihak keluarga.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Bima mengaku sudah mengerahkan petugas untuk mencari pasien itu.
Dirinya khawatir, kepergian pasien itu dapat menularkan virus kepada siapa saja yang ditemuinya. Mengingat pasien tersebut masih dalam kondisi positif Covid-19.
Baca Juga: Jelang Penerapan PPN Sembako, Tak Ada Perubahan Harga di Pasar Cisarua Bogor
"Petugas sedang mencari dan menelusuri kejadian ini," singkatnya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (11/6/2021).
Sementara itu, Camat Bogor Barat Irman Khaerudin mengatakan, berdasarkan laporan, pasien positif Covid-19 yang melarikan diri itu berinisial B. Lelaki berusia 60 tahun itu merupakan warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, pihak kelurahan sudah mencoba mencari pasien tersebut ke sejumlah tempat namun belum membuahkan hasil.
Petugas juga sempat mendatangi kediamannya dan bertemu dengan keluarganya namun pihak keluarga juga tidak mengetahuinya. "Sudah dicari ke rumah tidak ada, ditanya ke pihak keluarga juga mereka tidak tahu," katanya, saat dikonfirmasi.
Sampai saat ini, pihaknya bersama jajaran kelurahan masih melakukan pencarian. "Saat ini petugas dibantu pihak keluarga masih melakukan pencarian ke sejumlah tempat yang mungkin didatanginya. Semoga dalam waktu dekat ini bisa ketemu," tutupnya.
Baca Juga: Balai Kota Bogor Mau Digeruduk Simpatisan HRS, Ini Yang Akan Dilakukan Satpol PP
Sekedar diketahui, B lelaki berusia 60 tahun itu merupakan warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat. Ia dinyatakan positif berdasarkan hasil tracing petugas puskesmas atas kasus positif Covid-19 yang terjadi di Kelurahan Pasir Jaya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor