RTRW Kota Bogor. (Dok: Pemkot Bogor)
Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), tambah Sri, yang dicantumkan pada Raperda Perubahan RTRW seluas 59 hektar. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.***
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Bogor Diprediksi Diperpanjang, Ini Penyebabnya
-
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selasa 13 Juli 2021
-
Melihat Pembuatan Sabun Ramah Lingkungan di Kota Bogor
-
PPKM Darurat, Beberapa Harga Komoditas Bahan Pokok Naik di Kota Bogor
-
Ketat! Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
Terkini
-
10 Tips Hemat Bangun Taman Samping Rumah, Hasilnya Bikin Tetangga Iri!
-
Cari Kerja di Bogor? Ada 1.824 Lowongan Tersedia: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini
-
Tissa Biani Bocorkan Momen Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Begini Detailnya!
-
Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini
-
Cara dan Syarat Mudah Membuat QRIS Sendiri Lengkap: Ikuti Langkah-langkahnya