SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin geram dengan aktivitas galian C yang menyebabkan jalan di Rumpin, Kabupaten Bogor longsor dan rusak berat.
Ade Yasin juga meminta, kepada pelaku usaha tambang galian C di Rumpin agar segera memperbaiki jalan yang longsor.
Tidak hanya itu, Bupati Ade Yasin juga akan meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau ulang izin perusahaan tambang galian C di Rumpin tersebut.
“Kami minta mereka (pemilik galian C) untuk bertanggung jawab, jika memang tidak kita akan minta evaluasi dari Gubernur. Ini area berbahaya dan memang rawan terjadi longsor,” kata Ade Yasin, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Bogor juga meminta supaya warga di sekitar lokasi longsor agar segera direlokasi.
“Kita lihat akibat dari longsor penambangan ini, sudah saya sampaikan juga bahwa penambangan ini terjadi, ternyata mepet ke jalan sehingga tadi saya minta untuk pihak perusahaan bertanggung jawab dengan merelokasi jalan ini, juga merelokasi warga yang ada disekitar sini,” katanya.
Lebih lanjut, Ade menekankan dalam waktu seminggu ini harus segera dimulai perbaikan.
“Harus dimulai dalam seminggu ini, jangan menunggu terlalu lama. Saya akan pantau terus, jika dalam seminggu tidak ada pergerakan berarti akan kita evaluasi lagi,” pungkasnya.
Saat melakukan peninjauan, Bupati Bogor Ade Yasin didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Camat Rumpin dan Perwakilan dari Dinas PUPR
Baca Juga: Polsek Bogor Barat Ringkus Pelaku Jambret Tas Ibu-Ibu
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat