SuaraBogor.id - Perseteruan PT Sentul City Tbk dan Rocky Gerung masih terus berlanjut. Kali ini Sentul City meminta Pemkab Bogor bongkar rumah Rocky Gerung.
Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho membenarkan kaitan somasi ketiga yang sudah dilayangkan pihaknya kepada Rocky Gerung.
"Kami meminta Pemkab Bogor menegakkan aturan sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan-bangunan tanpa IMB yang ada di wilayah desa Bojong Koneng dan juga Kecamatan Babakan madang, Kabupaten Bogor," katanya kepada Suarabogor.id belum lama ini.
Menurutnya, PT Sentul City Tbk (SC) telah melayangkan surat somasi pertama Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, surat somasi kedua Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021 dan surat somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII tanggal 12 Agustus 2021.
"Somasi ketiga sudah dilayangkan kepada Rocky Gerung," tegasnya.
Sementara itu, Petinggi PT Sentul City Tbk (BKSL) pun akhirnya buka suara dan pihaknya bersikeras mengatakan bahwa lokasi villa milik Rocky Gerung yang seluas 800 meter persegi memang berdiri di atas tanah milik perseroan.
Tjetje Muljanto, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, mengungkap bahwa perseroan memndapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990-an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasing Maung seluas 1.100 hektare yang berlokasi di Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang.
Menurut Tjetje, Rocky Gerung mendapatkan tanah tersebut dengan cara oper alih garapan dari H. Andi Junaedi yang diinformasikan merupakan narapidana kasus jual beli tanah Sentul City dan pemalsuan surat.
“Dan surat oper alih garapan Rocky Gerung ditandatangani oleh Acep Supriatna alias Ucok, Kepala Desa yang menjabat yang juga cukup banyak kasus yang dilakukannya,” terang Tjetje lagi.
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bogor Harus Diawasi Dengan Cermat
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemanfaatan, penataan, dan penguasaan terhadap aset-aset perusahaan dengan cara pemagaran dan landd clearing.
Menurutnya, dampak permasalahan tersebut terhadap operasional dan kinerja perusahaan belum ddapat dihitung.
“Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta memengaruhi harga saham perusahaan,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rocky Gerung mendapat somasi dari PT Sentul City yang isinya memintanya untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Tahun 1994 HGU tersebut beralih menjadi HGB No.2 Bojongkoneng yang berlaku sampai dengan tahun 2013 dan 2012 dilakukan pemecahan HGB, yang salah satu pecahannya adalah HGB No.2411 yang diklaim di dalamnya oleh RG,” ungkap Tjetje dalam penjelasnnya, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum BTN Siap Somasi, Ini Fakta di Balik Klaim Dana Rp17 Miliar
-
Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga