SuaraBogor.id - Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola akhirnya terlaksana, Rabu (22/9/2021).
Lukas yang akrab dikenal sebagai Angelo, merupakan seorang Bruder atau biarawan agama katolik yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di panti asuhannya.
Sidang sendiri dilaksanakan pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Depok.
Namun sidang sempat molor beberapa jam tanpa alasan yang jelas. Sampai akhirnya, sekitar pukul 13.50 WIB beredar informasi bahwa sidang telah selesai.
Benar saja, ternyata sidang dilaksanakan diam-diam tanpa sepengetahuan awak media.
Bahkan kuasa hukum korban mengaku tidak mendapat pemberitahuan apapun perihal waktu dan ruang sidang.
"Kami hanya diberitahu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kalau sidang sudah selesai. Itupun melalui pesan whatsapp," ungkap salah satu kuasa hukum korban, Ermelina Singereta di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (22/9/2021).
Ermelina menilai, pelaksanaan sidang diam-diam yang terjadi merupakan bentuk koordinasi yang tidak fair ditunjukkan oleh JPU.
Terlebih, kata Dia, JPU mengetahui bahwa tim kuasa hukum korban sudah berada di pengadilan dan menunggu jadwal sidang.
Baca Juga: Sehari Pasca Hujan Badai di Depok, Dinas Damkar Masih Tangani Sejumlah Titik
"Kuasa hukum korban dan JPU kan harusnya koordinasi dukung mendukung, karena sama-sama membawa kepentingan korban," tukasnya.
Kekesalan senada juga disampaikan kuasa hukum korban yang lain, Judianto Simanjuntak.
Dia mengaku sudah menanyakan kapan sidang akan dimulai, namun tidak ada jawaban.
"Ditanya sudah mulai apa belum, (Jaksa) bilang belum. Lalu ditanya jam berapa sidangnya, gaada informasi," beber Judianto.
Menurut Dia, kuasa hukum korban harusnya diberi tahu tentang pelaksanaan sidang. Agar, lanjut Judianto, kuasa hukum dapat menyaksikan persidangan.
"Ini ada tidak transparansi dari jaksanya," pungkas Judianto.
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri