SuaraBogor.id - Aulia Rafiqi atau (AR) resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai membuat laporan palsu di Polres Metro Jakarta, gara-gara transaksi melalui aplikasi MiChat.
Diketahui, AR melakukan Open booking online (BO) di aplikasi MiChat. Kini dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Timur Akan Ahmad Fanani mengatakan pelaku diketahui melakukan open BO lewat aplikasi tersebut. Dia kemudian bertemu dengan seorang perempuan di sebuah apartemen di daerah Bekasi.
“Di mana pada saat itu AR melakukan open BO melalui MiChat dengan seorang dan mereka berjanji di salah satu apartemen di Bekasi,” kata Fanani kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Selasa 12 Oktober 2021.
Keduanya kemudian berhubungan intim di apartemen tersebut. Ada sejumlah tarif yang harus dibayar Aulia dalam transaksi tersebut.
“Pelaku harus bayar Rp 500 ribu,” terang Fanani.
Namun, Aulia disebut tidak mampu membayar tarif yang telah disepakati. Hasilnya, pihak perempuan memanggil teman-temannya dan merampas sejumlah barang milik Aulia.
“AR tidak bisa membayar sehingga motor, handphone diambil oleh teman kencan tersebut,” ungkap Fanani.
Singkat cerita, Aulia justru mengarang cerita. Dia mengaku telah dibegal di daerah BKT Pondok Kopi. Kasus itu lalu dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Kasus Mantan Kepsek SMA 13 Palembang, Uang BOS Dipakai Keperluan Pribadi
Hasil penyelidikan polisi pun menetapkan Aulia Rafiqi melakukan kebohongan. Dia pun telah ditetapkan tersangka atas laporan palsunya.
Terkait kasus perampasan yang menimpa Aulia, Fanani mengatakan kasus itu ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan sesuai dengan lokasi peristiwa itu terjadi.
“Proses penyidikan di Polsek Bekasi Selatan,” tutur Fanani.
Aulia Rafiqi ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu mengaku dibegal padahal ia adalah korban open booking online (BO). Pihak keluarga Aulia minta maaf.
“Kita kan posisinya pesakitan ya. Aku juga merasa udah dipermalukan sama keponakanku sendiri. Kalau memang harus minta maaf, aku juga minta maaf,” ujar paman Aulia, Erwin Tambunan.
Erwin mengaku tidak tahu bahwa peristiwa sebenarnya adalah Aulia korban open BO. Atas perbuatan Aulia itu, ia menyebut seperti dilempari kotoran oleh keponakannya itu.
Hingga kini Erwin belum berkomunikasi lagi dengan Aulia.
“Ini lagi tanda tangani kuasa sama lawyer-nya. Ini baru mau menjenguk hari ini,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba