SuaraBogor.id - Debat soal rokok elektrik atau vape di Indonesia sepertinya akan memasuki babak baru yang lebih serius.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di bawah pimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, secara terbuka mengakui sedang mengkaji peluang pelarangan total vape.
Yang meniru langkah super ketat yang sudah diambil negara tetangga, Singapura melarang total vape.
Meski BNN menegaskan keputusan ini tidak bisa diambil sepihak dan butuh kolaborasi lintas kementerian, sinyalnya sudah sangat jelas pemerintah melihat ada ancaman serius di balik kepulan asap vape.
Lalu, apa saja faktor-faktor yang mendorong wacana ini begitu kuat? Berikut adalah 5 fakta kunci yang menjadi alasan utama di balik kemungkinan vape akan dilarang total di Indonesia.
1. Aturan "Sangar" Singapura Jadi Patokan: Denda Rp25 Juta
Singapura sudah lebih dulu mengambil sikap tanpa kompromi. Sejak 18 Agustus 2025, negara itu resmi memberlakukan Undang-Undang Tembakau yang melarang total pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape. Hukumannya tidak main-main.
Siapapun yang melanggar bisa dikenai denda hingga Sin$2.000 atau setara Rp25,1 juta.
Kebijakan setegas ini menjadi salah satu tolok ukur utama bagi BNN dalam merumuskan langkah di Indonesia.
Baca Juga: RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba
2. Pengguna Vape Bisa Dianggap Pecandu Narkoba
Ini mungkin yang paling mengejutkan dari aturan Singapura. Pemerintah di sana tidak hanya melarang, tetapi juga mengaitkannya langsung dengan undang-undang narkotika.
Mereka memasukkan zat etomidate, yang kadang ditemukan pada cairan vape, ke dalam daftar narkotika Kelas C.
Konsekuensinya? Pengguna vape yang terbukti positif zat tersebut akan diperlakukan sama seperti penyalahguna narkoba. Mereka bisa dipaksa masuk program rehabilitasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa ancaman vape dianggap setara dengan bahaya narkotika.
3. Terbukti Jadi Pintu Masuk Ganja Sintetis
Berita Terkait
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba
-
Vape Bakal Dilarang Total di Indonesia? BNN Buka Suara, Berkaca dari Aturan Keras Singapura
-
Jejak Reserse Jenderal Suyudi: Eks Kapolres Bogor yang Kini Jadi Kepala BNN Pilihan Prabowo
-
Deddy Corbuzier Bocorkan Rahasia BNN: Artis Narkoba Kini Cuma Direhabilitasi, Bukan Ditangkap?
-
Bogor Sukses Turunkan Angka Prevalensi Narkoba, Berkat Kolaborasi dengan Densus 88
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat