SuaraBogor.id - Seorang warga Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur mengaku ditipu oknum pegawai kecamatan.
Penipuan tersebut yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk atau KTP seharga Rp250 ribu. Uang sudah dikasih, KTP yang dijanjikan ternyata palsu.
Melansir cianjurtoday.com, Camat Sindangbarang Kabupaten Cianjur Indra Sunggara bereaksi saat mendengar kabar tersebut.
“Saya baru dapat informasinya, ini akan saya telusuri kalau benar ada main dari oknum kecamatan,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021) lalu.
Indra menambahkan dirinya akan segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum pegawai kecamatan itu.
“Jika terbukti, akan ada sanksi nantinya,” singkatnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya KTP palsu.
Menurutnya, pencetakan bukan merupakan alat dari Disdukcapil, namun pihaknya sudah menugaskan staf untuk memperbaiki hal tersebut.
“Sudah saya terima informasinya, ini akan kami perbaiki sesegera mungkin,” terangnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Cianjur Dibuka Kembali, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dan lebih teliti kembali saat akan membuat KTP.
“Jangan mau tergiur, prosesnya tidak sulit. Intinya jangan sampai kejadian serupa terulang,” jelasnya.
Awal Mula Temuan KTP Palsu di Sindangbarang Cianjur
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengaku ditipu oleh oknum pegawai kecamatan yang diduga membuatkan KTP palsu. Bahkan korban dimintai biaya hingga ratusan ribu rupiah.
Kasus ini terungkap ketika korban bersama suaminya hendak mengubah alamat sekaligus membuat KK dan akte kelahiran untuk membuat BPJS.
Namun ketika suami korban hendak mengambil BPJS, petugas memberitahukan bahwa KTP serta NIK tidak terdaftar.
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar