Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Minggu, 17 Oktober 2021 | 13:07 WIB
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

SuaraBogor.id - Seorang warga Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur mengaku ditipu oknum pegawai kecamatan.

Penipuan tersebut yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk atau KTP seharga Rp250 ribu. Uang sudah dikasih,  KTP yang dijanjikan ternyata palsu.

Melansir cianjurtoday.com, Camat Sindangbarang Kabupaten Cianjur Indra Sunggara bereaksi saat mendengar kabar tersebut.

“Saya baru dapat informasinya, ini akan saya telusuri kalau benar ada main dari oknum kecamatan,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021) lalu.

Baca Juga: Destinasi Wisata Cianjur Dibuka Kembali, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Indra menambahkan dirinya akan segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum pegawai kecamatan itu.

“Jika terbukti, akan ada sanksi nantinya,” singkatnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya KTP palsu.

Menurutnya, pencetakan bukan merupakan alat dari Disdukcapil, namun pihaknya sudah menugaskan staf untuk memperbaiki hal tersebut.

“Sudah saya terima informasinya, ini akan kami perbaiki sesegera mungkin,” terangnya.

Baca Juga: Tebing Setinggi 100 Meter Longsor Putus Akses Jalan Antarkampung di Cipanas

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dan lebih teliti kembali saat akan membuat KTP.

Load More