SuaraBogor.id - Keberadaan aset milik Pemerintah Kota Bogor masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membenahi persoalan aset serta mengoptimalkan potensi aset daerah.
Hal itu berdasarkan temuan komisi I yang mendapati masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, SE., M.Si. dalam rapat kerja bersama dengan ATR/BPN Kota Bogor, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor.
Sebelumnya, Komisi I juga khusus mengagendakan kunjungan ke Kantor BPN Kota Bogor.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Villa Mewah, Cocok Jadi Alternatif Wisata Puncak Bogor
“Komisi I, selama ini mendapatkan temuan bahwa masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi. Semua tindakan terhadap aset pemkot harus benar-benar diawasi dan dilindungi dengan kekuatan hukum yang mengikat sehingga tidak terjadi hal-hal yang sulit dikemudian hari," ujar Anita.
Lebih lanjut, menurut politisi Partai Demokrat ini, pembenahan aset bisa dimulai dari pendataan yang baik dalam hal pengarsipan. Dengan adanya pendataan yang rapi, baik hard copy maupun soft copy, maka potensi kehilangan aset bisa diminimalisir.
“Dengan data yang tersimpan rapi dan tepat, maka ini dapat menghindari masalah di kemudian hari dan mencegah kehilangan potensi atau aset di kota Bogor,” tegas Anita.
Sertifikasi Tanah
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta agar proses sertifikasi tanah Pemkot maupun tanah milik masyarakat dapat segera diselesaikan oleh BPN.
“Kerja sama Pemkot dan BPN ini sangat penting. Banyak aset Kota Bogor yang belum tersertifikasi. Ini harus dikejar penyelesaiannya agar tidak ada satu jengkal pun tanah negara yang hilang”, jelas Atang
Baca Juga: Buruh Bogor Minta Bupati Segera Tetapkan Upah Minimum Sektoral
“Di sisi lain, saya banyak mendapat aduan dan temuan di lapangan bahwa masih banyak tanah warga yang belum selesai sertifikatnya dalam program PTSL. Saya minta Komisi I untuk terus koordinasi dengan Pemkot dan BPN agar sertifikat PTSL warga ini cepat diselesaikan”, pungkas Atang
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut, KPK Sita Uang dan Barang Elektronik
-
KPK Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, Berapa Total Nilainya?
-
Kembangkan Potensi Ekonomi, Kawasan Heritage Jembatan Otista Bogor Ditata Selaras
-
Angkot Listrik Kota Bogor Minim Penumpang, Perlu Evaluasi Dishub
-
Nirina Zubir Bantah Tuduhan Mantan ART Terlantarkan Orang Tua
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye