Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 16 November 2021 | 17:11 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa Adam Ibrahim dalam perkara hoaks babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. [Immawan/Suarabogor.id]

SuaraBogor.id - Kuasa Hukum terdakwa kasus babi ngepet Depok menyamakan tindakan kliennya, Adam Ibrahim (44) dengan perbuatan Nabi Ibrahim.

Hal ini disampaikan salah satu Kuasa Hukum Terdakwa, Eri Edison dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Depok, Selasa (16/11/2021).

Edison lebih dulu menguraikan bahwa kejujuran merupakan sesuatu yang mahal dan tidak bisa diuangkan berapapun jumlahnya.

Lalu, Dia menyebut bahwa kebohongan merupakan salah satu perbuatan yang amat perlu dihindari manusia. Pasalnya, sebagai lawan dari kejujuran, berbohong dapat menjadi dosa yang berakar.

"Banyak sekali di dunia ini orang orang yang berilmu, berpangkat tinggi, bahkan memiliki gelar yang hebat pula. Namun dalam mengemban sifat kejujuran, mereka masih banyak yang dibawah rata- rata," papar Edison.

Meski demikian, Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa kebohongan merupakan hal yang manusiawi yang bahkan dilakukan oleh para nabi. Salah satunya, Nabi Ibrahim a s.

Tindakan Adam menyebar kabar bohong tentang babi ngepet di Kelurahan Bedahan, disandingkan dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud saat menghancurkan patung-patung berhala kaum Babilonia.

"Dalam riwayat kisah para nabi, Nabi Ibrahim berbohong saat Raja Namrud bertanya siapa yang menghancurkan patung berhala," katabdison.

Bukannya mengaku, sambungnya, Nabi Ibrahim justru menjawab bahwa patung paling besar yang memegang kapak-lah yang menghancurkan patung berhala lain.

"Dari penggalan kisah tersebut dapat diteladani bahwa berbohong demi kebaikan itu diperbolehkan," ungkap Edison.

Lebih lanjut, Edison memaparkan, problematika berbohong demi kebaikan pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan Ummu kultsum.

Dalam hadits tersebut, Rasulullah menjelaskan bahwa perilaku bohong hanya diperbolehkan bagi umat Islam dalam tiga perkara.

Pertama, dalam berjihad. Kedua, dalam mendamaikan orang atau kelompok yang sedang bermusuhan. Ketiga dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Menurut Edison  perbuatan bohong yang dilakukan Nabi ibrahim AS termasuk dalam kategori pertama yakni berjihad.

Alasannya, karena Ia ingin membuktikan bahwa patung yang selama ini disembah kaumnya merupakan benda yang tak layak disembah.

"Hanya Allah SWT saja tuhan yang layak disembah. Patung yang dihancurkan tersebut tidak dapat melindungi dirinya, lantas bagaimana mereka mampu melindungi para penyembahnya," pungkas Edison.

Sebelumnya, terdakwa Adam Ibrahim disidang karena menyebarkan berita bohong tentang penangkapan babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada akhir April 2021. 

Menurut pengakuan Adam, hal tersebut Dia lakukan demi mengatasi keresahan warga yang sering mengaku kehilangan uang. 

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More