SuaraBogor.id - Kelurga Sarah (21) korban penyiraman air keras menduga ada orang ketiga menjadi pemicu tindak kekerasan yang dilakukan WN Arab Saudi, Abdul Latif.
Paman korban Rizwan Maulana (28) mengatakan, suami korban penyiraman yaitu Abdul Latif selain dikenal sebagai laki-laki pencemburu, ia juga sering posesif.
"Sudah mah posesif, dan cemburuan ditambah ada yang ngompori seperti itu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/11/2021).
Kejadian kekerasan yang menimpa Sarah, kata dia, diduga karena dipengaruhi atau adanya pihak ketiga yang ingin menghancurkan rumah tangga korban dengan pelaku.
"Saya pribadi curiga ada orang ketiga. Karena korban pernah langsung cerita atau keluh kesah dari korban perihal dugaan ini dan sempat diperlihatkan foto profilnya orang itu, perempuan, tapi saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban Lidya Indayani Umar mengatakan, sifat pelaku berubah drastis setelah menikahi korban.
"Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang," kata dia.
Menurutnya, sifat posesif dan cemburu itulah yang diduga menjadi pemicu pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan hingga melakukan perbutan yang keji kepada korban.
"Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, seseorang itulah yang dicurigai itu, diduga membuat pelaku cemburu terhadap istrinya. Istilahnya ada yang ngomporin atau membesar-besarkan masalah," katanya.
Baca Juga: Tunggu Kedubes Arab Saudi, Proses Hukum WNA Arab Penyiram Air Keras Tetap Berlanjut
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan periksaan terhadap pelaku.
"Kita fokus ke pemeriksaan tersangkanya dulu ya. Sejauh ini, disebutkan dia, tersangka dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku, terkendala dengan bahasa, karena AL tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri. Namun karena luka yang diderita korban meninggal dunia di RSUD Cianjur setelah menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi