Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 11 Desember 2021 | 05:59 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. [Fauzi Novandi/SuaraBogor]

SuaraBogor.id - Jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap tiga orang komplotan pembobolan minimarket di Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Fery Haryanto, mengatakan, penangkapan komplotan pelaku pembobol minimarket tersebut, berawal adanya laporan dari masyarakat. 

"Sedangkan kejadian pembobolan atau perampokan sebuah minimarket tersebut terjadi tejadi pada Minggu (5/12/2021) dini hari lalu. Saat itu juga langsung mendatangi TKP," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Jumat, (10/12/2021). 

Saat melakukan pemeriksaan di TKP, kata dia, pihaknya pun langsung menangkap dan berhasil mengamankan satu pelaku yaitu DK yang juga otak aksi pembobolan minimarket. 

Baca Juga: 9 Pelajar Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Cianjur

"Berdarakan hasil keterangan dan pemeriksaan pelaku, kami langsung melalukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Menurutnya, tidak lama setelah pengembangan, pihaknya langsung melakukan pengejaran, terhadap dua orang pelaku yang telah melakukan aksi pembobolan minimarket. 

"Besoknya kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengkap satu pelaku, yaktu TH dan pada Kamis (9/12/2021) pun menangkap  satu pelaku lainnya yaitu  AJ yang ditangkap di kontrakannya di Wilayah Cipanas," kata dia. 

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke tiga pelaku, pembobolan minimarket, mereka mengakui telah merencanakan sebelumnya. 

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan  maksimal 7 tahun penjara," katanya. 

Baca Juga: Kronologi Santri Tenggelam di Pantai Apra Ditemukan Meninggal Dunia

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More