SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Cianjur akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan pihak ketiga yang terlibat dalam pembangunan Ruas Jalan Cijati-Cibungur.
Anggota Komisi C Hendra Gunawan mengatakan, proses pembangunan Jalan Cijati-Cibungur sekaligus sebagai akses penghubung antara Cianjur-Sukabumi, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.
"Sudah banyak laporan yang masuk soal pembangunan Ruas Jalan Cijati-Cibungur, seperti keterlambatan, dan kwualitasnya yang tidak sesauai," katanya pada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Adanya laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung mengkonfirmasi Dinas PUTR, bahwa pekerjaan itu telah diberikan adendum waktu selama 30 hari.
"Oleh karena itu, kita akan segera melakukan rata, untuk memanggil Dinas PUTR dan pihak ketiga sebagai pelaksana yang mengerjakan pembangunan ruas jalan tersebut. Karena pembangunan jalan itu menggunakan uang yang cukup besar," katanya.
Hendra mengaku, dirinya juga telah melakukan pengecekan langsung lokasi pronyek pembangunan tersebut. Dan ia menemukan sejumlah dugaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
"Jelas pekerjaan itu tidak tepat waktu, selain itu memang secara kasat mata kwalitas betonnya juga diduga kurang baik. Namun harus dilakukan uji lab dan evaluasi telebih dulu sama Dinas untuk menguji kwalitasnya, apakah sesuai atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur membenarkan proyek pembangunan Jalan Cijati-Cibungur senilai Rp 10,6 miliar tidak selesai tepat waktu disebabkan tender diundur.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, proses pengerjaan pembangunan jalan ruas Cijati-Cibungur yang terlambat tersebut karena disebabkan sejumlah faktor.
Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
"Keterlambatannya memang dari awal lelangnya sendiri sudah ditengah tahun, karena Banprov itu tidak ada diawal anggaran, sehingga persiapannya tidak sesuai jadwal," katanya.
Selain itu, kata dia, faktor lainya yaitu, disebabkan tender yang dilakukan sebelumnya, terjadi tender ulang. Sehingga perencaaan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak sesuai.
"Karena ada proses tender yang diulang sehingga perencanaan yang telah terjadwal, seharusnya enam bulan menjadi empat bulan. Akibatnya proses pengerjaan pun tidak tepat waktu," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
-
Geruduk Kantor Desa, Warga Minta Kades Sindangraja Cianjur Mundur dari Jabatannya
-
Jumlah Pengunjung di Kebun Raya Cibodas Menurun, DPRD Cianjur Panggil Pengelola LIPI
-
Sopir Elf Trayek Cianjur Selatan Tolak Keberadaan Travel Gelap
-
Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki
-
3 Rekomendasi Rute Gowes Sepeda di Cibinong Bogor, Cocok Buat Healing & Olahraga untuk Gen Z
-
BRI Integrasikan KPR Subsidi dan PNM Mekaar untuk Perkuat Kesejahteraan Keluarga MBR