SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Cianjur akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan pihak ketiga yang terlibat dalam pembangunan Ruas Jalan Cijati-Cibungur.
Anggota Komisi C Hendra Gunawan mengatakan, proses pembangunan Jalan Cijati-Cibungur sekaligus sebagai akses penghubung antara Cianjur-Sukabumi, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat.
"Sudah banyak laporan yang masuk soal pembangunan Ruas Jalan Cijati-Cibungur, seperti keterlambatan, dan kwualitasnya yang tidak sesauai," katanya pada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Adanya laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung mengkonfirmasi Dinas PUTR, bahwa pekerjaan itu telah diberikan adendum waktu selama 30 hari.
"Oleh karena itu, kita akan segera melakukan rata, untuk memanggil Dinas PUTR dan pihak ketiga sebagai pelaksana yang mengerjakan pembangunan ruas jalan tersebut. Karena pembangunan jalan itu menggunakan uang yang cukup besar," katanya.
Hendra mengaku, dirinya juga telah melakukan pengecekan langsung lokasi pronyek pembangunan tersebut. Dan ia menemukan sejumlah dugaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
"Jelas pekerjaan itu tidak tepat waktu, selain itu memang secara kasat mata kwalitas betonnya juga diduga kurang baik. Namun harus dilakukan uji lab dan evaluasi telebih dulu sama Dinas untuk menguji kwalitasnya, apakah sesuai atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur membenarkan proyek pembangunan Jalan Cijati-Cibungur senilai Rp 10,6 miliar tidak selesai tepat waktu disebabkan tender diundur.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, proses pengerjaan pembangunan jalan ruas Cijati-Cibungur yang terlambat tersebut karena disebabkan sejumlah faktor.
Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
"Keterlambatannya memang dari awal lelangnya sendiri sudah ditengah tahun, karena Banprov itu tidak ada diawal anggaran, sehingga persiapannya tidak sesuai jadwal," katanya.
Selain itu, kata dia, faktor lainya yaitu, disebabkan tender yang dilakukan sebelumnya, terjadi tender ulang. Sehingga perencaaan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak sesuai.
"Karena ada proses tender yang diulang sehingga perencanaan yang telah terjadwal, seharusnya enam bulan menjadi empat bulan. Akibatnya proses pengerjaan pun tidak tepat waktu," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur
-
Geruduk Kantor Desa, Warga Minta Kades Sindangraja Cianjur Mundur dari Jabatannya
-
Jumlah Pengunjung di Kebun Raya Cibodas Menurun, DPRD Cianjur Panggil Pengelola LIPI
-
Sopir Elf Trayek Cianjur Selatan Tolak Keberadaan Travel Gelap
-
Ditanya Gaji dan Tunjangan, Ketua DPRD Cianjur: No Comment
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
-
Disebut Pengupas Bawang oleh Prabowo, Susanah Ternyata Penjahit Lap dan Pencuci Ompreng SPPG
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme
-
Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang