SuaraBogor.id - Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis bongkar soal identitas Muhammad Kece yang merupakan tersangka penista agama.
Menurut Cholil Nafis, Muhammad Kece dalam KTP memeluk Agama Islam. Namun, dirinya izin untuk terus memeluk Kristen.
Hal ini terungkap saat KH Muhammad Cholil Nafis menjadi saksi di persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.
“M Kece ini KTP-nya masih Islam, tapi minta izin akan terus Kristen seandainya nanti pulang ke kampungnya,” ungkap Cholil dalam akun Instagramnya @cholilnafis, dikutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022)
Cholil sendiri mengaku tak mempermasalahkan agama yang dianut Kece. Namun, ia menegaskan agama apa pun tidak membenarkan pengikutnya menista agama seperti yang dilakukan sosok itu.
“Jika memilih Kristen, ya silakan, itu pribadinya, tapi tak perlu menistakan Islam dan tak perlu berdalil dengan Al-Quran, apalagi tak paham arti dan tafsirnya.”
Terkait kasus yang menimpa Kece, ia menilai ceramah yang ditayangkan di YouTube memang terbukti menistakan agama Islam dan telah menyebarkan kebohongan ke khalayak luas.
“Seperti halnya yang tersebar di YouTube, terdakwa menafsirkan Al-Quran serampangan sebagaimana cara bacanya awut-awutan,” sambung Cholil.
“Celakanya, ia menistakan pemahaman ulama kepada Al-Qur’an, menistakan kepada Islam dan Nabi Muhammad SAW, sekaligus menyebarkan kebohongan, menganggap Kitab Kuning membingungkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri
“(terjadi) paradoks pemikiran karena menggunakan Al-Qur’an sepotong-sepotong dan menggunakan hadis dengan pemaknaan yang berbeda dan menyimpang.”
Dalam kasus ini, Muhammad Kece dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
-
Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri
-
Pernyataan Habib Kribo Bikin Merinding Saat Bahas Soal Agama Islam
-
MUI Payakumbuh Sisir Keberadaan Aliran Sesat Bab Kesucian, Ini Hasilnya
-
Bangun Solidaritas, Mahasiswa KPI IAIC Tasikmalaya Adakan Family Gathering
-
Novel Bamukmin Sebut Rezim Jokowi Sudah Jadikan Negara Surga Bagi Penista Agama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Bukan Sekadar Besi Tua! 3 Sepeda Bekas Ini Harganya Bisa Meroket Setara Motor Jika Dipoles
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia