SuaraBogor.id - Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis bongkar soal identitas Muhammad Kece yang merupakan tersangka penista agama.
Menurut Cholil Nafis, Muhammad Kece dalam KTP memeluk Agama Islam. Namun, dirinya izin untuk terus memeluk Kristen.
Hal ini terungkap saat KH Muhammad Cholil Nafis menjadi saksi di persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.
“M Kece ini KTP-nya masih Islam, tapi minta izin akan terus Kristen seandainya nanti pulang ke kampungnya,” ungkap Cholil dalam akun Instagramnya @cholilnafis, dikutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022)
Cholil sendiri mengaku tak mempermasalahkan agama yang dianut Kece. Namun, ia menegaskan agama apa pun tidak membenarkan pengikutnya menista agama seperti yang dilakukan sosok itu.
“Jika memilih Kristen, ya silakan, itu pribadinya, tapi tak perlu menistakan Islam dan tak perlu berdalil dengan Al-Quran, apalagi tak paham arti dan tafsirnya.”
Terkait kasus yang menimpa Kece, ia menilai ceramah yang ditayangkan di YouTube memang terbukti menistakan agama Islam dan telah menyebarkan kebohongan ke khalayak luas.
“Seperti halnya yang tersebar di YouTube, terdakwa menafsirkan Al-Quran serampangan sebagaimana cara bacanya awut-awutan,” sambung Cholil.
“Celakanya, ia menistakan pemahaman ulama kepada Al-Qur’an, menistakan kepada Islam dan Nabi Muhammad SAW, sekaligus menyebarkan kebohongan, menganggap Kitab Kuning membingungkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri
“(terjadi) paradoks pemikiran karena menggunakan Al-Qur’an sepotong-sepotong dan menggunakan hadis dengan pemaknaan yang berbeda dan menyimpang.”
Dalam kasus ini, Muhammad Kece dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama.
Berita Terkait
-
Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri
-
Pernyataan Habib Kribo Bikin Merinding Saat Bahas Soal Agama Islam
-
MUI Payakumbuh Sisir Keberadaan Aliran Sesat Bab Kesucian, Ini Hasilnya
-
Bangun Solidaritas, Mahasiswa KPI IAIC Tasikmalaya Adakan Family Gathering
-
Novel Bamukmin Sebut Rezim Jokowi Sudah Jadikan Negara Surga Bagi Penista Agama
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026