SuaraBogor.id - Kementerian BUMN mengungkap praktik penimbunan 50 ton solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan. Kemudian, ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," ungkap Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar saat dihubungi di Bogor, Rabu.
Menurutnya, pengungkapan praktik penimbunan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk.
"Truk hasil modifikasi di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik. Itu kan tidak kelihatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi," paparnya.
Ia menerangkan, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.
"Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu," ujarnya.
Chairul menyebutkan bahwa petugas telah mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres," terang Chairul. [ANTARA]
Baca Juga: Bomber Persikabo Ciro Alves Bakal Jadi Ancaman untuk Lini Belakang Persib Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus