SuaraBogor.id - Seorang bocah berusia 11 tahun warga asal Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meninggal dunia tersambar petir.
Korban bernama Rehan meninggal dunia tersambar petir saat berteduh di sawah usai mancing bersama teman-temannya.
Bocah tersebut merupakan warga Kampung Masjid, RT 05 RW 05, Desa Gorowong, Parung Panjang.
Saat itu, dia sedang mancing bersama rekannya, namun saat itu turun hujan deras disertai petir. Ketika hendak berteduh, korban tersambar petir hingga kulitnya membiru , sementara kedua temanya selamat.
“Jadi korban sempat berteduh di gubuk tempat pembakaran batu bata milik warga dan kebetulan ada tungku yang masih ada apinya,” kata Kepala Desa Gorowong Rully Akbra kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Rully mengaku, korban bersama dua rekannya tapi mereka selamat dan sudah dievakuasi bersama warga sekitar dibawa kerumah duka.
“Korban bernama Rehan umur 11 tahun sedang mencari lindung dengan dua rekannya Abdul Malik (4) dan Hilman Maulana (4),” katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap
-
Kasus COVID-19 Tembus 339 per Hari, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Lakukan Ini
-
Pengakuan Mengejutkan dari Warga Bojong Koneng Soal Sentul City: Dipinjamkan Puluhan Tahun Lahan Untuk Petani
-
Praktek BBM Ilegal di Gunung Putri Bogor Timbulkan Kerugian Negara Hingga Rp3 Miliar
-
Ansor Bogor Dorong Gus Udin Melenggang ke Senayan: Agar Aspirasi Bogor Lebih Terwakilkan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil