SuaraBogor.id - Polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil menciduk perampok yang merupakan warga Takokak, Kabupaten Cianjur. Para pelaku ini telah melakukan pembobolan toko handphone di wilayah Sukabumi.
Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin mengatakan, kedua tersangka berinisial HAR (29) dan JJ (31) ini ditangkap di lokasi berbeda.
"Keduanya melakukan aksinya tersebut pada Sabtu (22/1) dan berhasil menggondol sembilan unit handphone berbagai merek dan tipe serta uang tunai Rp5 juta," katanya.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan ini kedua warga Cianjur ini berawal pada Sabtu, (22/1) malam para tersangka melancarkan aksinya membobol toko handphone yang berada di Kampung Tegalega RT 005, RW 002 Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya sudah diintai.
Setelah berhasil masuk ke dalam toko, keduanya pun langsung menguras handphone yang tersimpan dalam etalase serta uang tunai milik korban berinisial GL. Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri sementara korban yang mengetahui adanya perampokan langsung melapor ke Polsek Sagaranten.
Unit Reskrim Polsek Sagaranten pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi dan setelah ciri-ciri tersangka diketahui sejumlah personel langsung dikerahkan untuk memburu keduanya.
Tersangka yang dikenal licin dan kerap berpindah tempat, berhasil ditangkap usai dipancing petugas bersama korbannya untuk keluar dari tempat persembunyiaannya. Kebetulan, salah seorang tersangka berinisial HAR tengah memasarkan telepon seluler hasil kejahatannya.
Korban yang curiga kemudian mencoba menghubungi tersangka yang berpura-pura ingin membeli handphonenya. Setelah harga dan lokasi ketemuan disepakati, personel Polsek Sagaranten pun langsung melakukan pengejaran.
Personel kepolisian bersama dengan korban pun langsung menuju lokasi di Jalan Raya Cigadog, Desa/Kecamatan Sagaranten. Kemudian tidak berselang lama HAR muncul dan mendekat. Setelah dirasa buruannya masuk dalam jebakan dan handphone yang dibawa tersangka pun dikenali korban akhirnya tanpa menunggu lama polisi langsung menangkapnya.
Baca Juga: Melawan, Perampok Sadis BRI Link Way Bungur Lampung Timur Ditembak Polisi
Personel yang memeriksanya, tersangka HAR mengaku merampok toko handphone tersebut bersama seorang rekannya berinisial JJ. Tidak ingin targetnya melarikan diri, tim pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku lainnya. Akhirnya, JJ pun berhasil ditangkap di Jalan Raya Baros Desa/Kecamatan Sagaranten.
"Kami terus mengembangkan kasus ini apakah nanti ada tersangka lain atau tidak setelah pemeriksaan selesai. Akibat ulah tersangka, pemilik toko merugi hingga Rp30 juta akibat perampokan," tambahnya.
Aap mengatakan kedua tersangka terancam mendekam di penjara maksimal tujuh tahun sesuai pasal yang dijeratkan keapda HAR dan JJ yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Melawan, Perampok Sadis BRI Link Way Bungur Lampung Timur Ditembak Polisi
-
Begini Kondisi 'Warisan' Herman Willem Daendels di Bandung Barat yang Terlupakan
-
DBD Menggila di Cianjur Dua Warga Meninggal Dunia
-
Waduh, Bocah di Cianjur Punya Kebiasaan Makan Kertas Rokok Sejak Usia 2 Tahun
-
Pilu Remaja di Deli Serdang Curi HP untuk Beli Beras Dibebaskan Jaksa
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI