SuaraBogor.id - Polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil menciduk perampok yang merupakan warga Takokak, Kabupaten Cianjur. Para pelaku ini telah melakukan pembobolan toko handphone di wilayah Sukabumi.
Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin mengatakan, kedua tersangka berinisial HAR (29) dan JJ (31) ini ditangkap di lokasi berbeda.
"Keduanya melakukan aksinya tersebut pada Sabtu (22/1) dan berhasil menggondol sembilan unit handphone berbagai merek dan tipe serta uang tunai Rp5 juta," katanya.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan ini kedua warga Cianjur ini berawal pada Sabtu, (22/1) malam para tersangka melancarkan aksinya membobol toko handphone yang berada di Kampung Tegalega RT 005, RW 002 Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya sudah diintai.
Setelah berhasil masuk ke dalam toko, keduanya pun langsung menguras handphone yang tersimpan dalam etalase serta uang tunai milik korban berinisial GL. Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri sementara korban yang mengetahui adanya perampokan langsung melapor ke Polsek Sagaranten.
Unit Reskrim Polsek Sagaranten pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi dan setelah ciri-ciri tersangka diketahui sejumlah personel langsung dikerahkan untuk memburu keduanya.
Tersangka yang dikenal licin dan kerap berpindah tempat, berhasil ditangkap usai dipancing petugas bersama korbannya untuk keluar dari tempat persembunyiaannya. Kebetulan, salah seorang tersangka berinisial HAR tengah memasarkan telepon seluler hasil kejahatannya.
Korban yang curiga kemudian mencoba menghubungi tersangka yang berpura-pura ingin membeli handphonenya. Setelah harga dan lokasi ketemuan disepakati, personel Polsek Sagaranten pun langsung melakukan pengejaran.
Personel kepolisian bersama dengan korban pun langsung menuju lokasi di Jalan Raya Cigadog, Desa/Kecamatan Sagaranten. Kemudian tidak berselang lama HAR muncul dan mendekat. Setelah dirasa buruannya masuk dalam jebakan dan handphone yang dibawa tersangka pun dikenali korban akhirnya tanpa menunggu lama polisi langsung menangkapnya.
Baca Juga: Melawan, Perampok Sadis BRI Link Way Bungur Lampung Timur Ditembak Polisi
Personel yang memeriksanya, tersangka HAR mengaku merampok toko handphone tersebut bersama seorang rekannya berinisial JJ. Tidak ingin targetnya melarikan diri, tim pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku lainnya. Akhirnya, JJ pun berhasil ditangkap di Jalan Raya Baros Desa/Kecamatan Sagaranten.
"Kami terus mengembangkan kasus ini apakah nanti ada tersangka lain atau tidak setelah pemeriksaan selesai. Akibat ulah tersangka, pemilik toko merugi hingga Rp30 juta akibat perampokan," tambahnya.
Aap mengatakan kedua tersangka terancam mendekam di penjara maksimal tujuh tahun sesuai pasal yang dijeratkan keapda HAR dan JJ yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Melawan, Perampok Sadis BRI Link Way Bungur Lampung Timur Ditembak Polisi
-
Begini Kondisi 'Warisan' Herman Willem Daendels di Bandung Barat yang Terlupakan
-
DBD Menggila di Cianjur Dua Warga Meninggal Dunia
-
Waduh, Bocah di Cianjur Punya Kebiasaan Makan Kertas Rokok Sejak Usia 2 Tahun
-
Pilu Remaja di Deli Serdang Curi HP untuk Beli Beras Dibebaskan Jaksa
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026