SuaraBogor.id - Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dipertanyakan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi, lantaran masih banyaknya truk tambang melanggar jam operasional Perbup Bogor.
Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, seharusnya Dishub Bogor bersinergi dengan jajaran terkait, seperti Polres Bogor, dalam penegakan Perbup tersebut.
“Kan Dishub bisa kordinasi dengan Satpol PP, Polres, gunakan itu Undang-Undang no 22 tentang lalu-lintas, sanksinya didalamnya sudah ada. Agar sanski yang ditegakan juga berdampak jera kepada para pelanggarnya,” ungkapnya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Ia menambahkan, dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, 1 Kecamatan yaitu Gunung Sindur sudah berjalan selama 5 tahun bisa membatasi jam operasional truk tambang dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam.
“Masyarakat dengan Pemerintah Kecamatan dan para pengusaha tambang, sudah berkordinasi bahkan bersinergi, jadi tronton tidak bisa lewat sebelum jam operasionalnya, masyarakat dibantu oleh muspika,” terangnya.
Tohawi sapan akrabnya menegaskan, Perbup 120 tahun 2021 itu sudah sangat bagus dan tepat, namun penerapan dilapangannya dari para petugas masih kurang.
“Bagaimana Dishub menerapkan anggotanya dijalan titik-titik tertentu dijalan Kabupaten. dari jalan Nasional dan Provinsi yang akan menginjak jalan Kabupaten itu harus dijaga, agar para pelanggar itu tidak menginjak,” jelasnya.
Karena, kata Tohawi, jalan Kabupaten Bogor tonasenya hanya 8 ton, sedangkan truk-truk tambang itu berapa ton tonasenya itu. Untuk itu ia menegaskan kerjasama dari para pengusaha tambang.
“Saya selaku anggota DPRD berharap, para pengusaha tambang mentaati apa yang telah diatur oleh Bupati Bogor tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Grand Final Proliga 2022: Bogor LavAni Ingin Cetak Sejarah dengan Kalahkan Surabaya Bhayangkara Samator
-
Selain Kota dan Kabupaten Bogor Serta Depok, Ini Wilayah di Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 2
-
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini, 23 Maret 2022: Sedia Payung Sebelum Hujan
-
POPULER: Anak 12 Tahun di Cianjur Jadi Korban Kebakaran, Bima Arya Dikabarkan Ada Peluang Masuk ke Kabinet Jokowi
-
Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Berikan Beasiswa Untuk Tenaga Ahli Bidang Kesehatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?