SuaraBogor.id - Jenazah Iwan Setiawan (40) seorang pemancing yang terseret arus Sungai Cijampang, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur berhasil diketemukan tim SAR gabungan.
Jasad korban ditemukan tim SAR gabungan berjarak sejauh 44,88 kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan terseret arus.
Kapolsek Tanggeung, AKP Deden mengatakan korban yang merupakan warga warga Kampung Hegarmanah RT 02/05, Desa Bojongpetir, Kecamatan Tanggeung itu ditemukan di Muara Sungai Cibuni.
"Jasadnya terseret arus sungai sejauh 44.88 kilometer dari lokasi kejadian awal, atau berada di Desa Wangunjaya Kecamatan Agrabinta," katanya.
Jenazah korban, kata dia, langsung dibawa ke Puskesmas Agrabinta untuk dilakukan pemeriksaan luar mayat dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
"Diketemukan dengan jarak yang cukup jauh, sekitar 44,88 kilometer. Tepatnya di Muara Sungai Cibuni, Agrabinta," kata melalui keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, dalam proses pencarian korban membutuhkan waktu tiga hari dengan melibatkan sejumlah unsur SAR setempat, Basarnas Bandung, TNI dan warga.
"Metode pencarian dilakukan dengan dengan pencarian darat dan penyusuran air. Jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," katanya.
Sebelumnya, Iwan Setiawan (40) dilaporkan hilang terbawa arus Sungai Cijampang, di Kampung Bojong Nyongsong, Desa Bojongpetir, Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Kabupaten Cianjur PPKM Level 2, Sejumlah Pantai Dipadati Wisatawan Lokal
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui pergi memancing bersama tiga orang rekannya, dan memutuskan untuk kembali ke rumah pada Minggu (27/3/2022).
Namun dua orang rekannya memutuskan pulang terlebih dulu, sekitar pukul 04.00 WIB, sedangkan korban bersama satu teman lainnya pulang sekitar pukul 08.00 WIB. Tapi saat dalam pejalan korban terbawa arus sungai. Senin (28/3/2022).
Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan adanya seorang warga yang terbawa arus Suangai Cijampang.
"Berdarkan laporan yang diterima, korban pergi memancing bersama tiga orang temannya dan memutuskan untuk menginap di lokasi pemancingan dan memutuskan untuk kembali ke rumah pada esoknya," katanya saat dihubungi melalui sambungan
Korban dinyatakan terbawa arus Sungai, kata dia, saat dalam perjalanan akan pulang, dan korban dinyatakan hilang. Korban tercatat sebagai warga Kampung Bojong Nyongsong, Desa Bojongpetir, Kecamatan Tanggeung.
"Pukul 19.25 WIB Kantor SAR Bandung memberangkatkan satu tim rescue menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dengan estimasi waktu tempuh 5 Jam 30 menit," kata dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kabupaten Cianjur PPKM Level 2, Sejumlah Pantai Dipadati Wisatawan Lokal
-
Kampung Cijeuleur di Cianjur Diserang OTK, Satu Warga Alami Luka Bacok Saat Tidur
-
Tim SAR Gabungan Susur Sungai Cijampang Cari Iwan Setiawan
-
Iwan Setiawan Hilang Saat Mancing di Sungai Cijampang Cianjur
-
Sekolah di Cianjur Disegel Pihak Perusahaan, Anggota DPRD Bakal Buka Paksa
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi