SuaraBogor.id - Gadis berusia 16 tahun, HF warga Kampung Kalibata, RT01/RW03, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga menjadi korban penipuan dan tidak pulang-pulang sejak 31 Maret 2022 lalu.
Pihak keluarga pun cemas hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Bogor Utara. Namun, laporan yang dilayangkan pihak keluarga belum ada perkembangan dari pihak Polsek.
Paman HF, Budi menceritakan, keponakannya itu berangkat dari rumah sejak 31 Maret 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun sampai sekarang belum juga pulang.
“Tentu kami khawatir, karena semenjak HF berangkat dari rumah sudah tidak bisa dihubungi lagi, nomor handphonenya tidak aktif,” ungkap Budi mengutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com, Jumat (15/4/2022).
Budi menduga, HF berangkat dari rumahnya itu untuk bertemu dengan teman laki-laki ke daerah Tangerang. Hal itu diketahui setelah pihak keluarga menghubungi teman-temannya.
“Jadi berdasarkan informasi dari teman-temannya, HF ini sempat berkomunikasi dengan mereka (temannya, red), dan meminta uang sebesar Rp300 ribu untuk membayar taksi online dari Bogor ke Tangerang. Kemudian, HF juga menyampaikan bahwa dirinya tertipu dan semenjak itu HF tidak bisa dihubungi lagi,” bebernya.
Dari peristiwa itu, pihak keluarga menduga HF ini menemui teman laki-laki setelah berkenalan di media sosial Facebook.
“Kami menduga HF ini menemui orang tersebut setelah komunikasi di Facebook, karena naik taksi online berangkatnya,”
Budi juga menjelaskan, saat berangkat dari rumahnya HF ini memakai kerudung hitam dan memakai celana jeans, sepatu hitam dan pakai tas selendang.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Gadis di Bekasi Mengaku sebagai Banpol, Kombes Gidion Arif: Bukan Polisi Lah
“Keponakan kami ini, ciri-cirinya memiliki kulit sawo matang, mata agak sipit dan tinggi badan 153 cm,” ujarnya.
Kini, HF sudah dua minggu tidak ada kabar setelah kejadian itu. Pihak keluarga pun bingung sudah mencari ke sana kemari, hingga akhirnya melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia