SuaraBogor.id - Pihak kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada Rabu (20/4).
“Kami akan hadir besok (Rabu) pada pukul 13.00 WIB,” kata Pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandi Arifin saat dikonfirmasi mengutip dari Antara.
Sandi memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. “Insyaallah akan hadir besok dan kooperatif,” ujarnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora beberapa waktu lalu juga sempat diperiksa polisi di kasus Doni Salmanan.
Baca Juga: DNA Pro Adalah Trading Ilegal, Mengenal Robot Trading yang Menyeret Banyak Artis
Sebelumnya, Divisi Humas Polri menyatakan Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta jadwal pemeriksaan dimajukan dari Rabu (20/4) menjadi Selasa (19/4). Namun hingga pukul 16.00 WIB, keduanya belum hadir di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali dijadwalkan Rabu.
“Tadi setelah rilis, dikonfirmasi ke penyidik lagi, (pemeriksaan) dijadwalkan Rabu (20/4),” kata Gatot.
Sejumlah publik figur turut diperiksa terkait DNA Pro, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4), dan penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4).
Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4). Ia telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak DNA Pro selama 3 bulan.
Baca Juga: Mengenal DNA Pro, Robot Trading yang Membuat Sejumlah Artis Diperiksa Polisi
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku Pendiri (Founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku Mitra Pendiri (Co-Founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan Polda Metro Jaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pulang Kampung ke Cianjur, Adab Lesti Kejora Sapa Teman Lama Tuai Sorotan
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu
-
Adegan Dewasa Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral, Dicap Salah Tempat dan Bikin Malu
-
Sebelum Mualaf, Ruben Onsu Banyak Belajar Islam Versi Perempuan dari Lesti Kejora
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
Terkini
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Sabtu Ini, Saldo Gratis Langsung Masuk!
-
Air Mata Kabomania! Persikabo Makin Merana, Bupati Diminta Turun Tangan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Pintu UMKM Menuju Pasar Global, Contohnya UMKM Kamandalu Ashitaba
-
Dituding Bongkar Aib Paula, Baim Wong Beri Kode Keras Soal Dosa dan Pertanggungjawaban
-
Pendakian Gede Pangrango Dibuka Lagi, Tapi Dilarang Mendekati Kawah Wadon Radius 600 Meter