SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan tidak ada permintaan khusus dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin soal penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat.
"Secara khusus tidak ada, misalnya saya dipanggil empat mata di ruangannya, tidak," katanya dalam kesaksian di persidangan tipikor dengan terdakwa Ade Yasin di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.
Burhan menyebut bahwa WTP tidak berpengaruh pada Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
"Informasi awal-awal itu kalau yang ada WTP itu akan mendapat insentif. Nah tetapi ke sininya tidak ada. Selama saya jadi Sekda, mau WDP (wajar dengan pengecualian) atau WTP tidak ada impact langsung materi," katanya.
Menurut dia, untuk mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak harus mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
"Untuk mendapatkan DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak harus mempersyaratkan WTP. Saya selama tiga tahun jadi Sekda, tidak ada," kata Burhan.
Burhan menyebutkan, Ade Yasin hanya meminta anak buahnya untuk mempertahankan predikat WTP ketika rapat koordinasi evaluasi program dan serapan anggaran di awal tahun.
"Seperti di beberapa kegiatan (rapat koordinasi) disampaikan. Mau WTP atau WDP (wajar dengan pengecualian) kalau ada temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tetap harus ditindaklanjuti," kata Burhan [ANTARA]
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini
-
Ketika Keterangan Saksi-saksi yang Dihadirkan KPK Malah Meringankan Ade Yasin
-
Momen Wali Kota Bogor Bima Arya Gombalin Cewek di Hadapan Yane, Publik: Siap-siap Diamuk Istri Pas Pulang Dinas
-
Keterangannya Dibantah dengan Selembar Surat, Saksi KPK di Sidang Ade Yasin Langsung Kebingungan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Perang Lawan Asam Lambung Naik, Ini 3 Jenis Senjata Ampuh yang Ada di Apotek
-
Jejak Digital Kejam! Pengakuan Lawas 'Seks Bebas' Erika Carlina Viral, Seruan Boikot Menggema
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik