SuaraBogor.id - Masyarakat Cianjur yang sering melintasi Jalan Siti Jenab, atau kerap masuk kelingkungan Pendopo Cianjur mungkin sudah tidak asing keberadaan lonceng tua yang berada di pojok kanan.
Lonceng yang menggantung sekitar 1 meter diatas permukaan tanah itu ditopang pada sebuah pengakit baja di antara dua pilar beton yang mejualang.
Lonceng berukuran besar, dibasannya terdapat sebuat tulisan, (BORCHHARD GEGOTEN IN T AMBAGD QWARTIR TOT BATAVIA 1774). Senin (22/8/2022).
Sejarahwan Cianjur Hendi Jo mengisahkan, merujuk pada literatur dan data yang ada lonceng tersebut merupakan pemberian dari VOC kepada Pemerintah Cianjur sekitar tahun 1904 lalu.
"Iya itu pemberian dari VOC pada Ciannjur, namun hibahnya masih belum jelas, apakah pemberian lonceng itu atas prestasi Cianjur dalam hal kopi atau karena dianugrahi sebagai kota priangan pada masa itu," katanya saat dihubungi.
Namun, kata Hendi, dengan diubahnya lonceng pemberian dari VOC tersebut dan diwarnai dengan warna merah dan putih, merubah nilai unsur kebudayaan dan cagar budaya terhadap lonceng itu.
"Itu jelas melanggar UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, karena mengubah peninggalan jaman dulu yang bernilai budaya dan sejarah tanpa persetujuan semua pihak terkait," katanya.
Menurutnya, meski lonceng tersebut belum masuk dalam cagar budaya, namun itu akan menjadi calon cagar budaya. Apabila Pemkab Cianjur teliti itu bisa dimasukan dalam cagar budaya.
"Lonceng tersebut dibuat pada tahun 1774 silam, tentu itu sudah cukup bahwa lonceng itu bisa dimasukan dalam cagar budaya," katanya.
Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp 2 Ribu, Kakek 60 Tahun Asal Cianjur Cabuli Bocah 4 Tahun
Hendi menilai dengan diubahnya lonceng peninggalan Belanda itu, menunjukan bahwa jajaran Pemkab Cianjur tidak tahu dengan sejarahnya sendiri.
"Kalau dilihat dari posisi Cianjur yang merupakan penuh dengan sejarah, ini sangat memalukan. Dan kenapa tidak ada koordinasi dulu dengan pupuhu sesepuh, atau sejarahwan yang bisa dimintai pendapatnya," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan, pendominasian warna merah pada lonceng itu, dihubungkan dengan kecenderungan politik pihak pemerintah saat ini.
"Gak boleh kaya begitu, pemerintah harus berdiri diatas semua golongan, apalagi dengan nilai-nilai cagar budaya. Itukan milik semua orang bukan milik pribadi atau partai politik tertentu," jelasnya.
Hendi menambahkan, lonceng tersebut dibuat di Batavia oleh Johan Christian Borchard, seorang pengrajin lonceng Eropa terkemuka di dunia pada abad ke-18.
"Lonceng itu khusus dipesan oleh Gubernur Jendral VOC ke-29 Petrus Albertus van Der Parra. Jadi ada dua lonceng yang di buat di Batavia oleh Johan Christian Borchard, pertama ada di Pendopo Cianjur, dan satu lagi ada di Afrika Selatan," katanya.
Sebelumnya, Kereta Kencana Jaya Sasana juga dicat berwarna merah di Pendopo Pemkab Cianjur dan menyita kritik serta perhatian dari publik.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Diiming-imingi Uang Rp 2 Ribu, Kakek 60 Tahun Asal Cianjur Cabuli Bocah 4 Tahun
-
Moncer Dijual Hingga Jateng dan Jatim, Laris Manisnya Jagung Sindangbarang Cianjur
-
Nahas, Seorang Nelayan Tenggelam di Waduk Cirata Kabupaten Cianjur
-
Sedang Asik Memancing di Waduk Cirata, Pria asal Cianjur Tiba-tiba Terjatuh dari Perahu Lalu Tenggelam
-
Ribuan Warga Cianjur Tumpah ke Jalan untuk Saksikan Karnaval Seni Budaya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil